Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

LANGSA – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan bawang merah yang menjadi barang bukti tindak pidana kepabeanan, kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.

Penyerahan hibah secara simbolis berlangsung di Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, pada Selasa 5 Juni 2018. Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Muhammad Syuhadak menyatakan terdapat 25,4 ton bawang merah yang layak konsumsi.

"Dari total tersebut, untuk Pemkot Langsa dan Pemkab Aceh Timur masing-masing mendapat 1.440 dan 1.100 karung, dengan total perkiraan nilai hibah mencapai Rp 500 juta," ujar Syuhadak dalam jumpa pers yang dihadiri oleh perwakilan kedua pemerintah daerah yakni Sekretaris Daerah Kota Langsa, Syahrul Thayeb serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar.

Menurutnya, hibah barang bukti berupa bawang merah tersebut kepada masyarakat di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur telah dilakukan pengujian di laboratorium Karantina Pertanian sehingga dinyatakan bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan layak konsumsi. Selain itu, telah mendapatkan ketetapan hibah dari Pengadilan Negeri Kualasimpang melalui surat nomor: 2/Pen.Pid/2018/PNKsp tertanggal 4 Juni 2018.

"Ini merupakan komitmen Bea Cukai Aceh dalam memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu," sambungnya.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Tri Utomo Hendro Wibowo yang mewakili Kakanwil Bea Cukai Aceh menerangkan bahwa hibah bawang merah ini merupakan hibah untuk yang kedua kali pada tahun 2018 ini.

“Sebelum hibah kali ini, kami juga telah menghibahkan bawang merah sebanyak 15 ton ke Pemkab Aceh Tamiang dan Pemko Langsa sebanyak 8 ton pada tanggal 3 April 2018 yang lalu. Menjelang lebaran Idul Fitri 1439 H kebutuhan masyarakat akan bawang merah pastinya meningkat sehingga sudah tepat jika hibah kali ini diserahkan menjelang lebaran untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya,” jelas Tri Utomo.

Bawang merah yang dihibahkan, lanjut Tri, merupakan bekas muatan Kapal Motor (KM) Ilham yang terjaring operasi patroli laut Bea Cukai Aceh bersandi Jaring Sriwijaya pada 23 Mei 2018 di sekitar perairan Kabupaten Aceh Tamiang. Penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara dari sektor perpajakan.

“Penyelundupan tersebut telah menimbulkan kerugian negara dari sektor perpajakan senilai Rp140 juta. Dari 28 ton bawang merah muatan KM Ilham sebanyak 25,4 ton dihibahkan sedangkan sisanya sebanyak 2,6 ton berdasarkan hasil laboratorium dari Stasiun Karantina Pertanian dinyatakan tidak layak konsumsi sehingga akan dimusnahkan," sebutnya.

Sanksi hukum atas pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan “Setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

Dengan adanya sanksi hukum ini lanjutnya, diharapkan pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan/atau membeli barang hasil penyelundupan sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi petani bawang, melindungi masyarakat dan lingkungannya dari penyakit yang diakibatkan adanya importasi tumbuhan, hewan dan produk turunannya.

"Serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak. Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, trade fasilitator, industrial assistance, dan revenue collector untuk menjadikan Kementerian Keuangan Tepercaya dan Bea Cukai Makin Baik,” tandasnya.

Sumber: Okezone.com
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.