Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Lhoksukon - Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, meminta para nelayan untuk tidak melaut di dekat anjungan produksi minyak dan gas North Sumatra Offshore (migas NSO)-A di lepas pantai Jambo Aye, karena sangat berbahaya.

Sekretaris Panglima Laot Aceh Utara Asnawai Idris saat dihubungi di Lhoksukon, Jumat (29/12) menyatakan, telah mengumumkan ke nelayan bahwa mencari ikan di dekat lokasi produksi migas itu sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran pipa.

Anjungan produksi migas lepas pantai North Sumatra Offshore milik Pertamina Hulu Energi North Sumatra Block (PHE NSB) dan PHE NSO tersebut berada di sekitar 10 mil atas perairan Jambo Aye, Aceh Utara.

"Kami para perwakilan nelayan, termasuk Panglima Laot dari 8 kecamatan yang ada di Aceh Utara tadi pagi disosialisasi oleh PHE NSB di sebuah gedung di Lhokseumawe terkait dampak bahaya ini," ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, menurut diai, salah satu yang dijelaskan PHE adalah ketika sewaktu-waktu terjadi kebocoran pipa, maka akan mengeluarkan zat kimia yang sangat berbahaya dan mematikan jika terhirup oleh manusia.

Oleh karena itu, ia meminta agar para nelayan Aceh Utara untuk tidak mendekati lokasi produksi migas tersebut. Jarak aman bagi nelayan adalah tiga (3) kilometer dari anjungan.

Dikatakannya, di lokasi produksi migas selama ini memang diketahui nelayan setempat sebagai wilayah yang banyak terdapat ikan bersarang dan bersembunyi, sehingga mereka dapat dengan mudah menemukan kelompok ikan dari beragam jenis.

Manajer Hubungan Masyarakat PHE NSB Armia Ramli saat dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar sosialiasi kepada para perwakilan nelayan mengenai faktor keamanan saat melaut di kawasan jalur anjungan migas lepas pantai.

Tujuannya, menurut dia, memberikan pemahaman mengenai prosedur standar operasional keamanan itu untuk disosialiasikan lagi kepada nelayan, khususnya yang ada di Aceh Utara.

Dijelaskannya, selama ini para nelayan kerap melakukan aktivitas penangkapan ikan di dekat anjungan produksi migas yang sangat berbahaya, misalnya saja jika sewaktu-waktu terjadi kobocoran pipa.

"Jarak yang harus dihindari oleh nelayan dari anjungan produksi migas ini adalah tiga kilometer. Jika terjadi kebocoran pipa, maka pada jarak tersebut dipastikan nelayan akan aman," demikian Armia Ramli. | Antara
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.