Penanaman di bekas lahan ganja di Aceh (Foto: Adhi Muhammad/kumparan) |
StatusAceh.Net - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 46.537 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2017. Dari kasus itu, ada berbagai barang bukti narkoba yang disita di antaranya 51 ton ganja asal Aceh.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan, ganja itu ditanam oleh para petani yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba.
"Setelah evaluasi, petani ganja di Aceh hanya dimanfaatkan. Mereka dibayar untuk menanam, yang punya pasar yaitu pemodal," kata Buwas di Kantornya, Rabu (27/12).
Sehingga pihaknya mengajak Kementerian Pertahanan untuk memberikan penyuluhan terhadap para petani ganja agar beralih menanam tanaman lain yang lebih berguna. BNN juga menggandeng Bulog untuk memberdayakan ladang bekas ganja untuk ditanami tanaman pangan.
"Lahan eks ganja kita berdayakan petani di situ dengan lembaga terkait. Kita buat grand design dengan mengajak petani di Aceh dari ganja menjadi padi, kopi, jagung," katanya.
Buwas berharap selain dapat menekan produksi ganja tindakan ini juga dapat meningkatkan ketahanan pangan bangsa.
"Mudah-mudahan bisa jadi kegiatan program nasional, akhirnya bisa meningkatkan ketahanan pangan bagi negara kita," tutup Buwas.
Sepanjang tahun 2017, BNN menyita 4,71 ton sabu dan 151,2 ton ganja. Tak hanya itu, BNN juga berhasil menyita 2.940.748 butir atau 627,84 kilogram ekstasi.|Kumparan
loading...
Post a Comment