Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

LHOKSEUMAWE- Sat Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH berhasil meringkus dua pelaku pencurian mobil dan pembobol rumah yang beraksi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni ES als G (35) tahun warga Muara Dua yang juga Residivis kasus senpi dan penembakan serta YU Als YUS (31) tahun warga Kuta Makmur, aceh Utara yang juga resedivis kasus Narkoba.

Saat diwawancara awak media, tersangka juga mengakui bahwa dalam melakukan aksi pencurian, salah satu komplotan mereka masuk dengan ritual hanya memakai celana pendek sebagai syarat atau ilmu agar aksi mereka berhasil dan korban tetap nyenyak tidur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, ditangkapnya tersangka menindaklajuti laporan masyarakat terkait pencurian pemberatan yang terjadi Jum'at (17/12) pukul 04.30 Wib, di rumah korban Adi (52) Dosen warga  jalan SD No. 12 Dusun B Arongan Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Barang korban hilang akibat pencurian tersebut berupa 1 unit mobil merk KIA type Visto MT Nopol BK 1697 BA , 1 unit laptop Merk Dell Vostro 12 inc warna hitam, 1 unit hp merk Blackberry type Z3, 1 unit hp merk Xiaomi Mi-MAX, 3 buah dompet berisikan kartu ATM,KTP, SIM, BPJS, 1 buah tas ransel berisikan buku catatan dan kas, 1 buah kunci sepmor Honda Vario No. Pol : 3395 NW beserta STNK dan uang tunai Rp.1.080.000.”ujar AKP Budi Nasuha

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dua tersangka berhasil ditangkap di Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan hasil pengembangan kedua tersangka,  tim berhasil menyita barang bukti mobil unit mobil merk KIA, type Visto MT Nopol BK 1697 BA milik korban yang disembunyikan di lokasi hutan di Simpang 3 Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.
Dari hasil pengakuan kedua tersangka, mereka melakukan aksi pencurian tersebut bertiga bersama dengan rekan mereka an. AR  yang saat ini masih DPO dan sebelumnya meraka juga beraksi di rumah hakim di Lhoksukon.

Kasus ini masih terus didalam didalami dan masih dikembangkan oleh tim, terkait tindak pidana lain yang dilakukan komplotan mereka.” Tegas Kasat Reskrim.(RMD)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.