Banda Aceh - Pemerintah
Aceh bersama BPJS Kesehatan menandatangani kesepakatan kerja sama
melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun anggaran 2018.
Penandatanganan
itu dilakukan antara Gubernur Aceh, drh. Irwandi Yusuf, M. Sc, dengan
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Aceh-Sumut, Dr Budi Muhammad Arief MM, di
ruang rapat P2K Setda Aceh, Selasa (26/12/2017).
Kepala
Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, Lc, MH yang
turut hadir dalam kegiatan itu menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut
ditanda tangani Pemerintah Aceh dan BPJS sebelum berakhir tahun anggaran
2017, agar pelayanan berobat gratis kepada masyarakat Aceh melalui
kartu JKA Plus tidak terputus dan terus berlanjut pada tahun 2018.
Mengutip
Gubernur Irwandi Yusuf, Mulyadi Nurdin menyebutkan, demi meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka program JKA ditambah menjadi
JKA Plus yang nilai preminya masih tetap Rp 23 ribu/jiwa/bulan, namun
bedanya, dalam JKA Plus ini pasien tidak lagi direpotkan berbagai urusan
administrasi saat berobat ke RSU Pemkab/Pemko maupun RS Pemerintah
Aceh.
Menurutnya Gubernur Irwandi sudah
memerintahkan Kadis Kesehatan Aceh, Direktur RSUZA, RSIA dan RSJ serta
RSU Kabupaten/Kota untuk menyiapkan satu loket yang khusus mengurus
kelengkapan administrasi pasien yang berobat ke rumah sakit.
Gubernur
Irwandi Yusuf menginginkan agara keluarga pasien jangan dibebankan
untuk foto copy surat ini dan surat itu. Jadi, ketika masyarakat mau
berobat ke rumah sakit umum, mereka cukup menunjukkan kartu JKA Plusnya,
KTP atau KK, lainnya diurus oleh petugas loket JKN-KIS dan JKA Plus
yang ada di masing-masing RSU Pemkab/Pemko dan Pemprov Aceh.
Pada
kesempatan yang sama, Gubernur Irwandi mengingatkan pihak BPJS
Kesehatan agar tidak telat membayar klaim kepada rumah sakit yang telah
melayani pasien. Kalau itu yang terjadi, maka pelayanan pihak rumah
sakit kepada pasien JKA Plus bisa menurun. Obat yang dibutuhkan bisa
tidak ada, kemudian stok barang habis pakai yang diperlukan untuk
meningkatkan pelayanan pasien akan habis.(Rill)
loading...
Post a Comment