Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019). Sabu-sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia. Sebanyak 20 Kg sudah didistribusikan kepada pemesannya.
Langsa - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa ditangkap tim Badan Nasional Narkotika (BNN) karena diduga menyelundupkan sabu-sabu 40 Kg dari Malaysia ke Aceh.

Sipir Lapas Langsa bernama Dustur ini ditangkap bersama istrinya Nur Maida.

Mereka ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Senin (7/10/2019).

Tim BNN melakukan penggeledahan di rumah Nur Maida.

Nur Maida menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu yang berada di sebelah lemari dapur rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan 1 (satu) karung warna putih yang didalamnya terdapat 19 bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Nur Maida juga menunjukkan narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan di lemari dapur sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, setelah ditangkap, Dustur mengaku 40 Kg sabu-sabu tersebut dikirim langsung dari Malaysia.

Sabu-sabu tersebut diselundupkan menggunakan speedboat.

Sabu-sabu tersebut dikemas dalam 40 bungkus, beratnya sekitar 40 Kg.

Tim BNN hanya mengamankan separuh dari sabu-sabu tersebut atau sekitar 20 Kg sabu.

Sebab, sebagian lagi sudah berhasil dijual oleh Dustur.

Dustur kepada tim BNN menyebutkan bahwa 20 Kg sabu-sabu sudah didistribusikan kepada pemesan.

Ada yang dikirim menggunakan jasa kurir, ada juga pemesan yang mengambil sendiri.

Konferensi Pers BNN


Pagi tadi, Jumat (11/10/2019), BNN menggelar konferensi pers di Langsa.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari hadir ke Langsa dan memimpin melakukan konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Dalam konferensi pers, Arman Depari menyebutkan, hasil operasi BNN bekerja sama dengan Bae Cukai, TNI/Polri serta berbagai pihak terkait, telah menangkap suami istri yang terlibat penyelundupan sabu-sabu.

Dalam operasi beberapa waktu lalu, BNN berhasil menemukan sekitar 20 Kg sabu-sabu di rumah sipir tersebut.

Sebenarnya, kata Arman Depari, jumlah total sabu-sabu 40 kg.

Sebanyak 20 kg diantaranya sudah didistribuskan atau dijual ke masyarakat yang ada di Lhokseumawe, Langsa, dan Medan.

Arman Depari menyebutkan, sipir Lapas yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut bernama Dustur.

Ia mengatakan, kondisi ini sangat kontradiktif. Seharusnya sipir memberikan pengawasan agar tidak lagi terjadi kejahatan.

Namun kenyataannya, yang bersangkutan bukan hanya sebagai orang yang ikut-ikutan, tapi adalah pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pengakuan Sipir Lapas yang Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh, 20 Kg Sudah Diambil Pemesan
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.