![]() |
Foto: Antara |
LANGKAT – Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Langkat berhasil mengagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis ganja ke Sumatera Utara dari Aceh.
Polisi berhasil mengamankan 6 paket yang berjumlah keseluruhan 6 Kg dan meringkus pemiliknya seorang pemuda asal Aceh.
Tersangka diketahui bernama Andika (24) warga desa Blangcut Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.
Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas pada kakinya untuk pemuda asal desa blangcut tersebut setelah berupaya kabur saat dilakukan pengembangan
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya upaya penyeludupan ganja ke sumatera utara dari aceh dengan menumpang bus antar propinsi.
Berbekal informasi tersebut,personil satuan narkoba polres langkat lansung menghentikan laju mobil bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7307 AK dari arah banda aceh menuju medan Jalan Medan- Aceh, Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat.
“ Kita lakukan penggeledahan pada semua penumpang dan barang bawaannya,hasilnya kita berhasil mendapatkan 6 paket ganja yang telah dilakban atau 6 kilogram yang ditemukan dalam tas ransel berwarna abu-abu dan mengamankan pemiliknya bernama andika “,ujar adi haryono.
Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut bukanlah miliknya namun milik zakir warga aceh utara yang diminta antarkan ke pematang siantar dengan upah 200 ribu perkilogramnya sesampai barang ketempat dituju.
“ Saat kita lakukan pengembangan dilapangan tepatnya didaerah Pasar 7 Desa Kwala Bingei Kecamatan Stabat,tersangka berupaya melarikan diri, meski telah kita beri peringatan tidak digubris,maka terpaksa kita lumpuhkan dikakinya “,terang kasat narkoba, Minggu (6/10/2019).
Untuk proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti 6 Kg ganja,tas ransel warna abu-abu,satu unit handphone merk samsung dan uang Rp 200 ribu diamankan di Mapolres Langkat. (Tim)
loading...
Post a Comment