Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Diskusi grup terarah yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh terkait malaadministrasi pengelolaan dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)
Banda Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima sejumlah laporan dari masyarakat menyangkut malaadministrasi pengelolaan dana desa. Laporan yang diterima mulai dari nontransparansi hingga dugaan mark up.

Setidaknya, terdapat 36 laporan yang masuk dalam catatan lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu. Laporan-laporan tersebut berasal dari masyarakat sejumlah kabupaten.

Antara lain, Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie. Fakta ini dinilai dapat menyebabkan krisis kepercayaan terhadap perangkat desa selaku pengelola dana desa.

"Dugaan tidak transparan, mark up, fiktif, proyek tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum kepala desa," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwadin Husin, kepada Liputan6.com, Selasa malam (8/10/2019).

Kebanyakan laporan-laporan tersebut sebenarnya masih bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Namun, diduga terjadi malaadministrasi pelayanan publik di tingkat daerah sehingga masyarakat lebih memilih melapor ke Ombudsman.

Taqwadin pun menilai kinerja tenaga pendamping desa kurang maksimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Harusnya, ada sinkronisasi serta harmonisasi antarpihak agar ejawantah dan peruntukan dana desa tepat guna.

"Makanya, perlu ada kesepahaman untuk menemukan solusi bersama dalam hal ini," kata Taqwadin.

Solusi Akademisi

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ayu Parmawati Putri, menduga alasan masyarakat melapor langsung ke Ombudsman karena keluhan di tingkat daerah selama ini kurang respons. Bisa juga karena hal yang disebutnya "miskepercayaan" terhadap aparat di daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Azhari, mengungkap, dana desa yang dikucurkan untuk provinsi itu mencapai Rp19,84 triliun. Di satu sisi, ia mengakui pengelolaannya masih kurang begitu baik di beberapa tempat.

"Saat ini, kita juga sedang membenahi tata kelola keuangan desa, baik pada saat penyaluran dan penyerapan," kata Azhari.

Akademisi Universitas Syah Kuala, Teuku Muttaqin, menawarkan beberapa solusi untuk memecahkan masalah pengelolaan dana desa di Aceh. Antara lain, memperkuat adat desa, pelibatan badan permusyawaratan desa, dan kepala pemerintahan adat tingkat permukiman, selaku pengawas.

"Pelibatan masyarakat yang lebih banyak dalam proses perencanaan, serta arah keuangan yang tidak hanya pada pembangunan fisik saja," cetus Muttaqin.

Jika sewaktu-waktu pengelolaannya dinilai bermasalah, masyarakat bisa melapor ke lembaga desa terkait terlebih dahulu. Alurnya, dimusyawarahkan dengan pelibatan pihak kecamatan hingga inspektorat, jika tidak ada titik temu, baru dilapor ke Ombudsman. | liputan6.com
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.