Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Aceh - Seorang mahasiswi berinisial MS (21) di Aceh Tamiang menjadi korban pembunuhan.

Dilansir Tribun Video dari Serambi News, jasad MS ditemukan di areal persawahan milik warga di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Hanya berselang 15 jam setelah mayat MS Ditemukan, polisi berhasil menangkap pelaku, Kamis (20/9/2018).

Pembunuhnya adalah Muhammad Iksan alias Bawel (25) warga Kampong Matang Tepah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Bawel ditangkap di rumah keluarga abang iparnya di Kampong Muko Dayah, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (20/9/2018) pukul 02.00 WIB.

Selama ini Bawel diketahui merupakan kekasih dari MS.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit SIK dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (20/9/2018) mengatakan, dari hasil visum diketahui wanita muda meninggal dunia akibat jeratan di leher.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan didapat infomasi, korban pada malam hari sebelum tewas, sempat jalan-jalan dengan pacarnya.

Pada malam itu korban tidak pulang ke rumah hingga menjelang siang hari ditemukan sudah jadi mayat.

Kepada polisi, Bawel mengaku membunuh korban karena kesal dilarang pindah ke Banda Aceh untuk bekerja.

Bawel mengatakan awalnya korban duduk di sebuah gubuk bersama pelaku di dekat lokasi penemuan mayat.

Keduanya kemudian bertengkar hingga pelaku mencekik korban.

Setelah dicekik hingga pingsan, korban dibawa ke sawah dan dicekik lagi lehernya hingga keluar busa dalam mulut korban.

Kemudian tersangka mengambil batang padi dan menjerat leher korban hingga dipastikan korban meninggal.

Jasad korban kemudian dibuang ke areal persawahan.

Baru pada paginya ditemukan oleh Sulaiman (28), warga setempat.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengambil HP, sandal, jam tangan serta perhiasan korban dan membuangnya.

Usai membunuh korban, Bawel kabur menggunakan sepeda motor milik korban.

Pelaku kabur ke Pidie Jaya tempat keluarga kakak iparnya.

“Kita tangkap tersangka di Pidie Jaya dalam kondisi sedang tidur, dan korban terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya. |
Serambi News
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.