Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan SKK Migas dan BPH Migas. Tito menuturkan, lewat MoU ini, Polri akan mengawal proses produksi hingga distribusi migas ke masyarakat.
"Kita melaksanakan MoU antara Polri dengan SKK Migas dan BPH Migas. Ini perpanjangan dari MoU yang sebelumnya, yang sudah habis. Kami perpanjang sampai 2023," ujar Tito di Rupatama Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Tito mengatakan Polri akan mengawal kebijakan pemerintah yang hendak meningkatkan produksi migas.
"Kebijakan pemerintah minyak dan gas ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi entah dengan menemukan ladang baru, mengelola ladang-ladang yang sudah tua agar produksinya maksimal dan menemukan sumber-sumber minyak dan gas yang baru, dan seterusnya," kata Tito.
Tito menerangkan rantai distribusi migas memerlukan jaminan keamanan, mulai dari produksi sampai distribusi. Pengamanan yang akan dilakukan kepolisian antara lain mensosialisasikan kegiatan SKK Migas dan BPH migas, menjaga objek-objek vital dan melakukan penegakan terhadap pelanggaran hukum terkait migas.
"Kegiatan yang sangat kompleks dari hulu sampai hilir, dari eksplorasi, produksi sampai distribusi ke pengguna, rumah tangga dan lain-lain. Rantai yang panjang ini memerlukan kegiatan dukungan kepolisian di bidang keamanan khususnya," terang Tito.
"Mulai dari kegiatan pre emptive seperti sosialisasi kepada masyarakat agar semua langkah-langkah yang dilakukan oleh SKK Migas dan BPH Migas ini mendapat dukungan publik. Kedua melakukan langkah pengamanan preventif seperti pengamanan objek-objek di hulu dan di hilir yang menurut kita penting dijaga secara fisik oleh anggota. Ketiga adalah Melakukan langkah penegakan hukum bila ada pelanggaran-pelanggaran, penyalahgunaan, gangguan baik di hulu produksi maupun di hilir distribusi," sambung dia.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mencatat hasil terdapat 3.051 kasus migas yang terselesaikan selama MoU pihaknya dengan Polri berlaku di periode 2013-2018.
"Data BPH Migas, dari kerja sama kita dengan Polri sejak 2013 sampai 2018, ada 3.051 kasus yang bisa diselesaikan dan itu sebanyak 17,5 juta liter atau nilai potensi kerugian negara lebih kurang Rp 150 miliar, itu bisa diamankan," tutur pria yang akrab disapa Ifan.| Detik.com
"Kita melaksanakan MoU antara Polri dengan SKK Migas dan BPH Migas. Ini perpanjangan dari MoU yang sebelumnya, yang sudah habis. Kami perpanjang sampai 2023," ujar Tito di Rupatama Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Tito mengatakan Polri akan mengawal kebijakan pemerintah yang hendak meningkatkan produksi migas.
"Kebijakan pemerintah minyak dan gas ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi entah dengan menemukan ladang baru, mengelola ladang-ladang yang sudah tua agar produksinya maksimal dan menemukan sumber-sumber minyak dan gas yang baru, dan seterusnya," kata Tito.
Tito menerangkan rantai distribusi migas memerlukan jaminan keamanan, mulai dari produksi sampai distribusi. Pengamanan yang akan dilakukan kepolisian antara lain mensosialisasikan kegiatan SKK Migas dan BPH migas, menjaga objek-objek vital dan melakukan penegakan terhadap pelanggaran hukum terkait migas.
"Kegiatan yang sangat kompleks dari hulu sampai hilir, dari eksplorasi, produksi sampai distribusi ke pengguna, rumah tangga dan lain-lain. Rantai yang panjang ini memerlukan kegiatan dukungan kepolisian di bidang keamanan khususnya," terang Tito.
"Mulai dari kegiatan pre emptive seperti sosialisasi kepada masyarakat agar semua langkah-langkah yang dilakukan oleh SKK Migas dan BPH Migas ini mendapat dukungan publik. Kedua melakukan langkah pengamanan preventif seperti pengamanan objek-objek di hulu dan di hilir yang menurut kita penting dijaga secara fisik oleh anggota. Ketiga adalah Melakukan langkah penegakan hukum bila ada pelanggaran-pelanggaran, penyalahgunaan, gangguan baik di hulu produksi maupun di hilir distribusi," sambung dia.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mencatat hasil terdapat 3.051 kasus migas yang terselesaikan selama MoU pihaknya dengan Polri berlaku di periode 2013-2018.
"Data BPH Migas, dari kerja sama kita dengan Polri sejak 2013 sampai 2018, ada 3.051 kasus yang bisa diselesaikan dan itu sebanyak 17,5 juta liter atau nilai potensi kerugian negara lebih kurang Rp 150 miliar, itu bisa diamankan," tutur pria yang akrab disapa Ifan.| Detik.com
loading...
Post a Comment