Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan SKK Migas dan BPH Migas. Tito menuturkan, lewat MoU ini, Polri akan mengawal proses produksi hingga distribusi migas ke masyarakat.

"Kita melaksanakan MoU antara Polri dengan SKK Migas dan BPH Migas. Ini perpanjangan dari MoU yang sebelumnya, yang sudah habis. Kami perpanjang sampai 2023," ujar Tito di Rupatama Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Tito mengatakan Polri akan mengawal kebijakan pemerintah yang hendak meningkatkan produksi migas.

"Kebijakan pemerintah minyak dan gas ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi entah dengan menemukan ladang baru, mengelola ladang-ladang yang sudah tua agar produksinya maksimal dan menemukan sumber-sumber minyak dan gas yang baru, dan seterusnya," kata Tito.

Tito menerangkan rantai distribusi migas memerlukan jaminan keamanan, mulai dari produksi sampai distribusi. Pengamanan yang akan dilakukan kepolisian antara lain mensosialisasikan kegiatan SKK Migas dan BPH migas, menjaga objek-objek vital dan melakukan penegakan terhadap pelanggaran hukum terkait migas.

"Kegiatan yang sangat kompleks dari hulu sampai hilir, dari eksplorasi, produksi sampai distribusi ke pengguna, rumah tangga dan lain-lain. Rantai yang panjang ini memerlukan kegiatan dukungan kepolisian di bidang keamanan khususnya," terang Tito.

"Mulai dari kegiatan pre emptive seperti sosialisasi kepada masyarakat agar semua langkah-langkah yang dilakukan oleh SKK Migas dan BPH Migas ini mendapat dukungan publik. Kedua melakukan langkah pengamanan preventif seperti pengamanan objek-objek di hulu dan di hilir yang menurut kita penting dijaga secara fisik oleh anggota. Ketiga adalah Melakukan langkah penegakan hukum bila ada pelanggaran-pelanggaran, penyalahgunaan, gangguan baik di hulu produksi maupun di hilir distribusi," sambung dia.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mencatat hasil terdapat 3.051 kasus migas yang terselesaikan selama MoU pihaknya dengan Polri berlaku di periode 2013-2018.

"Data BPH Migas, dari kerja sama kita dengan Polri sejak 2013 sampai 2018, ada 3.051 kasus yang bisa diselesaikan dan itu sebanyak 17,5 juta liter atau nilai potensi kerugian negara lebih kurang Rp 150 miliar, itu bisa diamankan," tutur pria yang akrab disapa Ifan.| Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.