Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jadi kurir Narkoba seorang janda dan dua temannya dibekuk polisi. Koran SINDO/Bunga
PINANG - Polres Tanjungpinang kembali membekuk pengedar dan kurir narkoba di Tanjungpinang. Pelaku berinisial SW (37) seorang diduga pengedar dan DS (39) seorang kurir narkoba sekaligus janda, serta DA (36) pemakai narkoba. Dari tangan ketiga pelaku narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 30,11 gram.

Kepala Satnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari dua kasus. Untuk tersangka SW dan DS satu rangkaian kasus, sedangkan DA kasus tersendiri.

Ali menuturkan, penangkapan para tersangka itu berdasarakan laporan dari masyarakat bahwa para tersangka kerap menggunakan narkotika sabu. Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah SW di  Jalan Puncak Indah, Gang Puncak II, RT03/RW13, Kelurahan Kamboja, Tanjungpinang Barat, Minggu (16/9/2018) lalu.

"Sabu yang diamankan dari tersangka SW sebanyak 20 gram,"kata Ali saat mengekspose para tersangka di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (21/9/2018).

Ali menyampaikan, setelah dikembangkan dari tersangka SW, lalu mengarah kepada tersangka DS. Dua hari kemudian, Satnarkoba meringkus DS di kediamannya  Jalan Sri Mulyo, Gang Kelinci Nomor 15, RT02/RW02, Kelurahan Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat, Selasa (218/9/2018). Ada pun peran tersangka sebagai kurir narkoba dari bandarnya ke SW.

"Tersangka perempuan seorang kurir, barangnya di antar DS ke SW, uangnya lalu ditransfer ke rekening (diduga bandar). Untuk pemilik rekening itu (bandar) masih kita dalami dulu," kata dia.

Dikatakan, dari pengakuan DS bahwa telah mengantar narkoba sebanyak lima kali atas perintah bandarnya. Dia menjelaskan, barang (sabu) sekali turun antara 20-25 gram. "Pengakuam DS sudah lima kali antar barangnya, transaksi berjalan apabila uang yang ditransfer sudah cukup sekita Rp20 juta. DS ini cicil dulu uangnya," kata Ali.

Selanjutnya, untuk tersangka DA, kata Ali, ditangkap di pinggir Jalan Ir Juanda Tanjungpinang saat hendak membeli sabu. Penangkapan DA dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat. Penangkapan tersangka DA berlangsung dramatis.

Sebab, petugas dan pelaku sempat melakukan aksi kejar-kejaran. "Barangnya seberat 0,26 gram. Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri. Untuk sementara kita masih mendalami," pungkasnya. | Sindonews
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.