Lhokseumawe - Sebuah pameo timur tengah berkata Man Jadda Wa Jadda yang artinya barang siapa bersungguh-sungguh maka dapatlah ia.
Jika ada kesungguhan dan usaha, tentu bukanlah hal yang mustahil bila ingin mengubah prilaku manusia menjadi lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi semua orang.
Bila sebelumnya Kota Lhokseumawe memiliki gelar sebagai Kota Petro Dolar, namun faktanya kini telah berganti menjadi zona integritas dan anti Korupsi dibawah kendali Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Propinsi Aceh khususnya Kota Lhokseumawe, masyarakat akan dimanjakan dengan implementasi program zona integritas dan anti korupsi.
Sehingga dengan program tersebut akan menjaring berbagai keluhan masyarakat dan memberi pelayanan terbaik yang bersih tanpa ada calo.
Antara lain, seperti dalam pengurusan SIM, STNK dan lain-lain tanpa ada unsur calo dengan harga standar yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.
Kini masyarakat tidak lagi mengeluh dan akan merasa lebih mudah tanpa dipersulit dengan keberadaan calo yang rentan dengan tindakan korupsi.
Bahkan untuk memberi semangat dalam memprioritaskan program zona integritas dan anti korupsi, Polres Lhokseumawe juga menciptakan sebuah lagu berjudul Harapan.
Paduan suara yang dinyanyikan oleh para Polwan Polres Lhokseumawe diharapkan dapat melekat dalam setiap sanubari polisi untuk mendukung program zona integritas dan anti korupsi.
Bagi setiap masyarakat yang melintas di Kota Lhokseumawe nantinya pasti akan merasakan perubahannya sebagai zona integritas dan zona anti korupsi.
Tentunya, kinerja polisi akan semakin ketat dari penertiban lalu lintasnya dan pelayanan masyarakat di setiap polsek secara maksimal.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan hal yang terpenting dalam menjalankan program zona integritas dan anti korupsi adalah dirinya akan lebih dulu membenahi internal polisi.
Sehingga setiap person polisi yang bertugas dapat memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat dan tidak mengabaikan panggilan masyarakat yang butuh pertolongan.
Akan tetapi bila ada oknum yang berani melanggar ketentuan dalam zona integritas dan anti korupsi akan ditindak tegas secara disiplin dan kode etik.
"Kita menjamin setiap masyarakat bisa mendapat pelayanan terbaik dari polisi dan jauh dari aroma korupsi. Bagi oknum yang melanggar akan ditindak dan diproses disiplin serta kode etik, " tegasnya.
Kapolres juga mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan program zona integritas dan anti korupsi untuk kepentingan bersama. (SA/Jhai))
Jika ada kesungguhan dan usaha, tentu bukanlah hal yang mustahil bila ingin mengubah prilaku manusia menjadi lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi semua orang.
Bila sebelumnya Kota Lhokseumawe memiliki gelar sebagai Kota Petro Dolar, namun faktanya kini telah berganti menjadi zona integritas dan anti Korupsi dibawah kendali Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Propinsi Aceh khususnya Kota Lhokseumawe, masyarakat akan dimanjakan dengan implementasi program zona integritas dan anti korupsi.
Sehingga dengan program tersebut akan menjaring berbagai keluhan masyarakat dan memberi pelayanan terbaik yang bersih tanpa ada calo.
Antara lain, seperti dalam pengurusan SIM, STNK dan lain-lain tanpa ada unsur calo dengan harga standar yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.
Kini masyarakat tidak lagi mengeluh dan akan merasa lebih mudah tanpa dipersulit dengan keberadaan calo yang rentan dengan tindakan korupsi.
Bahkan untuk memberi semangat dalam memprioritaskan program zona integritas dan anti korupsi, Polres Lhokseumawe juga menciptakan sebuah lagu berjudul Harapan.
Paduan suara yang dinyanyikan oleh para Polwan Polres Lhokseumawe diharapkan dapat melekat dalam setiap sanubari polisi untuk mendukung program zona integritas dan anti korupsi.
Bagi setiap masyarakat yang melintas di Kota Lhokseumawe nantinya pasti akan merasakan perubahannya sebagai zona integritas dan zona anti korupsi.
Tentunya, kinerja polisi akan semakin ketat dari penertiban lalu lintasnya dan pelayanan masyarakat di setiap polsek secara maksimal.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan hal yang terpenting dalam menjalankan program zona integritas dan anti korupsi adalah dirinya akan lebih dulu membenahi internal polisi.
Sehingga setiap person polisi yang bertugas dapat memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat dan tidak mengabaikan panggilan masyarakat yang butuh pertolongan.
Akan tetapi bila ada oknum yang berani melanggar ketentuan dalam zona integritas dan anti korupsi akan ditindak tegas secara disiplin dan kode etik.
"Kita menjamin setiap masyarakat bisa mendapat pelayanan terbaik dari polisi dan jauh dari aroma korupsi. Bagi oknum yang melanggar akan ditindak dan diproses disiplin serta kode etik, " tegasnya.
Kapolres juga mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan program zona integritas dan anti korupsi untuk kepentingan bersama. (SA/Jhai))
loading...
Post a Comment