![]() |
Tumpahan batubara di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, bukan kali ini saja terjadi. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia |
Aceh Besar - Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, merupakan pantai andalan pariwisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Letaknya berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dan di belakangnya berdiri tegak jajaran Bukit Barisan.
Namun, pantai tersebut tercemar berat akibat batubara. Sebanyak 7 ribu ton emas hitam yang diangkut kapal tongkang berceceran di pantai nan indah ini. “Kapal memuntahkan semua batubara yang diangkutnya akibat dihantam ombak,” ujar Kamaruddin, warga Lampuuk, Rabu (01/8/2018).
Batubara yang berasal dari Palembang itu hendak diangkut ke pabrik semen PT. Lafarge Cement Indonesia (LCI) yang berada di pinggir laut Lhoknga. Februari 2016, PT. Holcim Indonesia Tbk. menguasai perusahaan ini setelah membelinya dari Financiere Lafarge SA.
“Tumpahan batubara telah merusak terumbu karang, mengganggu kehidupan biota laut, bahkan pantai berubaha hitam akibat dipenuhi batubara,” jelasnya.
Pimpinan Lembaga Adat Laut atau Panglima Laot, Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Imran mengatakan, tongkang yang telah patah dua itu hanya berjarak 100 meter dari bibir pantai. Tongkang tersangkut terumbu karang. “Karena lambatnya respon perusahaan, batubara telah mencemari pantai dan merusak terumbu karang. Banyak ikan dan kepiting mati.”
Menurut Imran, tercemarnya pantai tidak hanya berdampak pada nelayan, tapi juga masyarakat. “Kami masih musyawarah mencari solusi. Batubara harus segera dibersihkan agar tidak memperburuk keadaan,” terangnya.
Pemilik salah satu resto dan penginapan di pantai Kuala Cut, Joel Bungalow mengatakan, banyak wisatawan pulang setelah melihat pantai menghitam. “Saya tidak hanya menerima kunjungan wisatawan lokal, tapi juga mancanegara. Kondisi ini mengganggu pariwisata,” ujarnya.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, kecewa belum adanya penanganan serius. Dia ingin semua pihak menyelesaikan masalah ini sebelum berdampak lebih luas.“Lingkungan sudah tercemar dan mengancam ekosistem pantai. Ini berdampak buruk pada kehidupan nelayan dan masyarakat yang mengandalkan pariwisata,” ungkapnya.
Bupati meminta, pencemaran diselesaikan dalam tempo satu minggu. “Pantai ini andalan pariwisata Kabupaten Aceh Besar, jadi harus segera ditangani,” ujarnya.
Namun, pantai tersebut tercemar berat akibat batubara. Sebanyak 7 ribu ton emas hitam yang diangkut kapal tongkang berceceran di pantai nan indah ini. “Kapal memuntahkan semua batubara yang diangkutnya akibat dihantam ombak,” ujar Kamaruddin, warga Lampuuk, Rabu (01/8/2018).
Batubara yang berasal dari Palembang itu hendak diangkut ke pabrik semen PT. Lafarge Cement Indonesia (LCI) yang berada di pinggir laut Lhoknga. Februari 2016, PT. Holcim Indonesia Tbk. menguasai perusahaan ini setelah membelinya dari Financiere Lafarge SA.
“Tumpahan batubara telah merusak terumbu karang, mengganggu kehidupan biota laut, bahkan pantai berubaha hitam akibat dipenuhi batubara,” jelasnya.
Pimpinan Lembaga Adat Laut atau Panglima Laot, Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Imran mengatakan, tongkang yang telah patah dua itu hanya berjarak 100 meter dari bibir pantai. Tongkang tersangkut terumbu karang. “Karena lambatnya respon perusahaan, batubara telah mencemari pantai dan merusak terumbu karang. Banyak ikan dan kepiting mati.”
Menurut Imran, tercemarnya pantai tidak hanya berdampak pada nelayan, tapi juga masyarakat. “Kami masih musyawarah mencari solusi. Batubara harus segera dibersihkan agar tidak memperburuk keadaan,” terangnya.
Pemilik salah satu resto dan penginapan di pantai Kuala Cut, Joel Bungalow mengatakan, banyak wisatawan pulang setelah melihat pantai menghitam. “Saya tidak hanya menerima kunjungan wisatawan lokal, tapi juga mancanegara. Kondisi ini mengganggu pariwisata,” ujarnya.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, kecewa belum adanya penanganan serius. Dia ingin semua pihak menyelesaikan masalah ini sebelum berdampak lebih luas.“Lingkungan sudah tercemar dan mengancam ekosistem pantai. Ini berdampak buruk pada kehidupan nelayan dan masyarakat yang mengandalkan pariwisata,” ungkapnya.
Bupati meminta, pencemaran diselesaikan dalam tempo satu minggu. “Pantai ini andalan pariwisata Kabupaten Aceh Besar, jadi harus segera ditangani,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
loading...
Post a Comment