Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tumpahan batubara di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, bukan kali ini saja terjadi. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
Aceh Besar - Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, merupakan pantai andalan pariwisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Letaknya berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dan di belakangnya berdiri tegak jajaran Bukit Barisan.

Namun, pantai tersebut tercemar berat akibat batubara. Sebanyak 7 ribu ton emas hitam yang diangkut kapal tongkang berceceran di pantai nan indah ini. “Kapal memuntahkan semua batubara yang diangkutnya akibat dihantam ombak,” ujar Kamaruddin, warga Lampuuk, Rabu (01/8/2018).

Batubara yang berasal dari Palembang itu hendak diangkut ke pabrik semen PT. Lafarge Cement Indonesia (LCI) yang berada di pinggir laut Lhoknga. Februari 2016, PT. Holcim Indonesia Tbk. menguasai perusahaan ini setelah membelinya dari Financiere Lafarge SA.

“Tumpahan batubara telah merusak terumbu karang, mengganggu kehidupan biota laut, bahkan pantai berubaha hitam akibat dipenuhi batubara,” jelasnya.

Pimpinan Lembaga Adat Laut atau Panglima Laot, Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Imran mengatakan, tongkang yang telah patah dua itu hanya berjarak 100 meter dari bibir pantai. Tongkang tersangkut terumbu karang. “Karena lambatnya respon perusahaan, batubara telah mencemari pantai dan merusak terumbu karang. Banyak ikan dan kepiting mati.”

Menurut Imran, tercemarnya pantai tidak hanya berdampak pada nelayan, tapi juga masyarakat. “Kami masih musyawarah mencari solusi. Batubara harus segera dibersihkan agar tidak memperburuk keadaan,” terangnya.

Pemilik salah satu resto dan penginapan di pantai Kuala Cut, Joel Bungalow mengatakan, banyak wisatawan pulang setelah melihat pantai menghitam. “Saya tidak hanya menerima kunjungan wisatawan lokal, tapi juga mancanegara. Kondisi ini mengganggu pariwisata,” ujarnya.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, kecewa belum adanya penanganan serius. Dia ingin semua pihak menyelesaikan masalah ini sebelum berdampak lebih luas.“Lingkungan sudah tercemar dan mengancam ekosistem pantai. Ini berdampak buruk pada kehidupan nelayan dan masyarakat yang mengandalkan pariwisata,” ungkapnya.

Bupati meminta, pencemaran diselesaikan dalam tempo satu minggu. “Pantai ini andalan pariwisata Kabupaten Aceh Besar, jadi harus segera ditangani,” ujarnya.

loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.