![]() |
Asisten SDM Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
|
StatusAceh- Pasca penangkapan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar di Bandara Soetta, tidak lama berselang, Mabes Polri lantas mengeluarkan surat telegram untuk seorang Perwira Menengah (Pamen) Polda Kalbar yang statusnya Pada Rangka Riksa.
Surat Telegram nomor: ST/1855/VII/KEP/2018 date 28 Juli 2018 yang di tandatangai As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto ini tertera Pamen Polri AKBP HT SIK selaku Wadir Resnarkoba Polda Kalbar dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (Pada Rangka Riksa).
Selain pada surat telegram itu tertera supaya yang bersangkutan untuk lekas dihadapkan ke kesatuan yang baru untuk di kerjakan pemeriksaan atas pelanggaran yang di kerjakan.
Masalah ditegaskan oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
“Bukan hanya dicopot tetapi pun diajukan ke pidana. Ini bentuk langkah tegas pimpinan Polri terhadap anggota yang ikut terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Arief, Minggu (29/7).
Arief menegaskan, dirinya sendiri tak hendak segan-segan menindak para anggota Polri yang ikut terlibat penyalahgunaan narkoba.(Red/IMB)
loading...
Post a Comment