![]() |
Kabiro Penum Polri Brigjen Pol M. Iqbal |
JAKARTA,(BPN), - Polri mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat lantaran kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Oknum polisi tersebut berinisial H.
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan, AKBP H pada awalnya ke Jakarta. Di Ibu Kota, ia dan timnya akan melakukan pengembangan salah satu kasus narkoba.
"Namun, yang bersangkutan melakukan perbuatan di luar kewenangan, yaitu mengambil 23 gram sabu untuk digunakan sendiri," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Iqbal mengungkapkan, AKBP H merupakan pengguna narkoba. Ini diketahui setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
Menurut dia, AKBP H sudah ditindak dengan tegas terkait perbuatannya tersebut. Tindakan tersebut adalah pencopotan maupun mekanisme yang ada di Divisi Propam Polri.
"Sebentar lagi (kasusnya) akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Iqbal.
AKBP H diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.
Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.(Kompas)
loading...
Post a Comment