![]() |
Tgk Muslim At-Thahiri saat ditemui Pimred Statusaceh.net T. Sayed Azhar |
StatusAceh.Net- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf secara resmi menandatanganani MoU antara Pemerintahan Aceh dan Kemenkumham terkait pelaksanaan hukum cambuk secara tertutup yakni dilaksanakan didalam lapas ataupun rutan di Aceh, Kamis (12/4/2018).
Menanggapi kebijakan pemerintahan aceh ini Front Pembela Islam (FPI) menyatakan sikap tidak setuju dengan pelaksanaan hukum cambuk secara tertutup.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Tgk. Muslim At-Thahiri melalui press realesenya kepada redaksi media ini, Jum’at (13/4/2018).
Tgk. Muslim meminta agar pemerintahan pusat tidak campur tangan dalam penerapan hukum syariat di Aceh ataupu melakukan intervensi terhadap pelaksanaannya.
“ Menkumham tidak punya hak untuk intervensi hukum pelaksanaan syariat Islam di Aceh maka apa urusan dia untuk buat MoU dengan Gubernur Aceh “,ungkap ketua FPI Aceh Tgk Muslim.
Disamping itu Tgk muslim memperingatkan agar gubernur aceh Irwandi Yusuf tidak mempermainkan serta mengutak-atik Qanun Syariat Islam yang telah di sahkan oleh DPRA menurut selera sang gubernur maupun pesanan pihak asing.
Gubernur Irwandi jangan coba coba mempermainkan syariat Islam di Aceh , jangan buat pergub yang bertentangan dengan Qanun yang telah disahkan, Syariat Islam tak boleh dikotak katik disesuaikan sesuai dengan selera gubernur dan sesuai dengan pesanan asing.
Diakhir realesenya Pimpinan FPI Aceh meminta agar gubernur aceh sebaiknya sebelum melakukan penandatanganan MoU berkonsultasi dahulu dengan para ulama bukannya lansung mengambil kebijakan sepihak.
Pihaknya akan memperjuangkan penerapan hukum syariat islam sesuai yang telah di gariskan dalammAl-qur’an dan ditetapkan dalam qanun yang di sahkan oleh DPRA.
“ Apapun dari penerapan syariat Islam harus panggil ahlinya yaitu ulama, tanyakan pada ulama apa dasar hukum cambuk harus terbuka di depan umum..? Kenapa pak Irwandi sibuk memikirkan agar pelaku maksiat tidak malu sedangkan pelaku maksiat sendiri tidak malu melakukan maksiat secara terbuka. Maka kami ajak irwandi untuk belajar kembali fiqih dari kitab kitab yang muktabar pada Ulama ulama dayah, jangan curiga kepada Syariat Islam seolah olah hukum Islam mendhalimi ummat “,tegas tgk muslim yang juga pimpinan dayah darul mujahidin.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment