Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhoksukon - Pasca hebohnya obligasi Nyak Sandang untuk membeli pesawat Seulawah R-001 dan Seulawah R-002, hingga di undang oleh Presiden Jokowidodo ke Istana, sekarang muncul lagi obligasi dari warga Nisam, Aceh Utara.

A.Latif Yusuf (68) warga Dusun Alue Binjee Gampong Meunasah Alue Kecamatan Nisam memperlihatkan selembar Obligasi milik ayahnya Alm Muh Yusuf seperti rillis yang diterima StatusAceh.Net, Senin, (10/04/2018). "Ayah saya menyuruh menyimpan obligasi ini yang dimasukan kedalam plastik," tuturnya.


Pada tahun 1946 pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, ayahnya diberi selembar obligasi untuk membantu Negara Indonesia, dikertas tersebut sudah tertuliskan angka Rp, 100,- dan tidak boleh di ubah, karena setiap orang menerima kertas itu wajib memberi hartanya dalam bentuk utang dan akan dibayar dalam waktu sesingkatnya.


Yang jelas, isi obligasi itu sebagai berikut :Tanda penerimaan sementara diberikan kepada Mah Yusuf atau sipemegang sejumlah seratus rupiah untuk ditukarkan dengan surat pengakuan utang sebesar itu ddari uang pinjaman nasional 1946 sebesar f. 1000.000.000 yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan undang-undang tanggal 20 April 1946 No. 4.

Obligasi itu sendiri ditanda tangani oleh Gubernur Sumatera Mr. Teukoe Mohd. Hasan pada tanggal 1 Juni 1946, sebelum Aceh menjadi daerah provinsi di Indonesia atau bagian dari Republik Indonesia.

Namun, dalam obligasi itu tidak disebutkan tempo pembayarannya, hingga tahun 2018 ini setelah muncul kabar jika pemerintah Indonesia akan membayar hutang kepada rakyat Aceh seperti Nyak Sandang pada waktu itu di memberi hutang kepada Indonesia pada tahun 1950, sedangkan ayahnya 1946.

"Saat itu saya melihat di televisi, kalau Nyak Sandang di undang ke Istan Negara,nah, apakah Negara akan melakukan hal yang sama kepada kami,", tanya A.Latif.

Dia menyebutkan, Ayahnya dulu menjual 5 (Lima) ekor kerbau jantan dan menggadaikan setengah hektar tanah untuk mencukupi dana 100 rupiah itu, orang tuanya pada waktu itu yakin, karena di obligasi itu disebutkan hutang, maka dia berusaha mengumpulkan uang 100 rupiah dengan menjual kerbou dan lainnya.

"Dari keterangan Alm ayah saya, dia menjual 5 kerbau, dan tanah setengah hektar digadaikan untuk memenuhi uang sebanyak Rp 100,- pada waktu itu,"jelasanya.

A.Latif sendiri merupakan anak laki-laki yang ke 3 (Tiga) dari 5 bersaudara (M.Alamsyah, Hasanah, M.Jamil dan Arbi), sedangkan ayahnya meninggal pada tahun 1980, dan ibunya Cut Halimah meninggal pada tahun 2006.

"Kedua orang tua saya telah meninggal, dan dia hanya menitipkan surat (obligasi) ini kepada kami selaku anaknya, dan saya meminta presiden bersikap adil terkait hal ini" tambahnya.(Rill)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.