Lhokseumawe - Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Aceh Utara dan Lhokseumawe pada Selasa (22/11/2017) sekira pukul 11.00 WIB mengelar unjukrasa.
Mereka menuntut dua mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), ditangguhkan penahanannya.
Untuk diketahui dua mahasiswa Unimal sekarang dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe sebagai tahan hakim.
Keduanya Muji Al Furqan dan M Rusdi ditahan setelah jaksa melimpahkan keduanya ke Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara.
Amatan Serambinews.com, mahasiswa sekitar pukul 10.00 WIB mulai berkumpul di lapangan Hiraq Lhokseumawe.
Kemudian menuju tugu Rencong di kawasan Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
Setelah berorasi di tempat itu lalu mahasiswa menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe. | aceh.tribunnews.com
Mereka menuntut dua mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), ditangguhkan penahanannya.
Untuk diketahui dua mahasiswa Unimal sekarang dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe sebagai tahan hakim.
Keduanya Muji Al Furqan dan M Rusdi ditahan setelah jaksa melimpahkan keduanya ke Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara.
Amatan Serambinews.com, mahasiswa sekitar pukul 10.00 WIB mulai berkumpul di lapangan Hiraq Lhokseumawe.
Kemudian menuju tugu Rencong di kawasan Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
Setelah berorasi di tempat itu lalu mahasiswa menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe. | aceh.tribunnews.com
loading...
Post a Comment