Lhoksukon - Satuan Reskrim Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya, kali ini GN (30) petani asal Krueng Baro Kecamatan Samudera, ditangkap bersama sejumlah barang bukti paket sabu. Rabu (22/11) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani kepada wartawan StatusAceh.net mengungkapkan GN ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kerapnya peredaran narkoba di desanya, setelah itu tim petugas melakukan penyelidikan dan ternyata inforamsi tersebut benar dan ditemukan seorang laki-laki berinisial G bersama barang bukti narkoba di TKP.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu-sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,61 gram/bruto, uang tunai senilai Rp 334.000, dan satu handphone,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara guna proses pemerikasaan lebih lanjut.(SA/TM)
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani kepada wartawan StatusAceh.net mengungkapkan GN ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kerapnya peredaran narkoba di desanya, setelah itu tim petugas melakukan penyelidikan dan ternyata inforamsi tersebut benar dan ditemukan seorang laki-laki berinisial G bersama barang bukti narkoba di TKP.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu-sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,61 gram/bruto, uang tunai senilai Rp 334.000, dan satu handphone,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara guna proses pemerikasaan lebih lanjut.(SA/TM)
loading...
Post a Comment