StatusAceh.net - Badan Narkotika Nasional memusnahkan 169,68 kilogram sabu-sabu di Kantor BNN, Cawang, Jumat (10/5/2019). Sabu-sabu itu didapat dari enam kasus berbeda yang diungkap selama Maret-April 2019.
"Dari barang bukti ini Alhamdulillah kita bisa mengamankan 848.000 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
Heru memaparkan, enam kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap BNN tersebut berada di enam lokasi berbeda.
Kasus pertama terjadi di Dumai, Riau, dengan barang bukti sebanyak 9,8 kg. BNN mengamankan enam orang pelaku yaitu SY, AS, AR, AT, HA, dan KA dalam kasus itu.
Kasus kedua terjadi di Pancoran Mas, Depok, di petugas menangkap ZF dan MY yang kedapatan mempunyai total 20,9 kg sabu. Sedangkan, kasus ketiga terjadu du Tarakan di mana BNN menangjap R yang menyembunyikan 1,7 kg sabu di balik jok speed boat.
Barang bukti berikutnya didapat BNN dari Asahan, Sumatera Utara, ketika BNN menagkap dua pelaku berinisial U dan R yang hendak bertransaksi serah terima sabu-sabu.
Selanjutnya, BNN mengamankan 60 kg sabu-sabu dari sebuah sekolah dasar di Batubara, Sumatera Utara. Tiga orang berinisial SU, SAG, dan AWI ditangkap terkait kasus tersebut. L
Kasus terakhir terjadi di Aceh Tamiang di mana anggota TNI AL mendapati 67,1 kg sabu-sabu yang dibawa oleh dua orang pelaku menggunakan speedboat. Salah seorang pelakunya yang berinisial MN sudah ditangkap di Bandara Kualanamu.
Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan sebuah mesin incinerator yang diparkirkan di halaman Kantor BNN. | wartakota.tribunnews.com
"Dari barang bukti ini Alhamdulillah kita bisa mengamankan 848.000 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
Heru memaparkan, enam kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap BNN tersebut berada di enam lokasi berbeda.
Kasus pertama terjadi di Dumai, Riau, dengan barang bukti sebanyak 9,8 kg. BNN mengamankan enam orang pelaku yaitu SY, AS, AR, AT, HA, dan KA dalam kasus itu.
Kasus kedua terjadi di Pancoran Mas, Depok, di petugas menangkap ZF dan MY yang kedapatan mempunyai total 20,9 kg sabu. Sedangkan, kasus ketiga terjadu du Tarakan di mana BNN menangjap R yang menyembunyikan 1,7 kg sabu di balik jok speed boat.
Barang bukti berikutnya didapat BNN dari Asahan, Sumatera Utara, ketika BNN menagkap dua pelaku berinisial U dan R yang hendak bertransaksi serah terima sabu-sabu.
Selanjutnya, BNN mengamankan 60 kg sabu-sabu dari sebuah sekolah dasar di Batubara, Sumatera Utara. Tiga orang berinisial SU, SAG, dan AWI ditangkap terkait kasus tersebut. L
Kasus terakhir terjadi di Aceh Tamiang di mana anggota TNI AL mendapati 67,1 kg sabu-sabu yang dibawa oleh dua orang pelaku menggunakan speedboat. Salah seorang pelakunya yang berinisial MN sudah ditangkap di Bandara Kualanamu.
Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan sebuah mesin incinerator yang diparkirkan di halaman Kantor BNN. | wartakota.tribunnews.com
loading...
Post a Comment