StatusAceh.Net - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyerukan aksi nyata untuk memerangi ekstremisme di dunia maya setelah peristiwa penembakan di dua masjid di Kota Christchurch yang menewaskan 51 orang Maret lalu.
Ardern meminta situs jejaring sosial terbesar Facebook untuk melakukan tindakan yang lebih guna memerangi konten ekstremis dan kekerasan.
Ardern akan berada di Prancis bersama Presiden Emmanuel Macron untuk menandatangani kesepakatan yang diberi tajuk 'Seruan Christchurch' untuk meminta Facebook menguji perangkat lunak yang bisa mencegah konten kekerasan dan saling berbagi data lebih banyak dengan pemerintah untuk membantu memberantas materi buruk di dunia maya.
Ardern menjadi alasan berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Paris bersama Presiden Macron yang akan digelar Rabu besok. Para peserta nantinya akan diminta berkomitmen dengan 'Seruan Chiristchurh' yang bertujuan memberantas konten teroris dan kekerasan di Internet.
Ardern menuturkan pembantaian di Christchurch menegaskan 'tren baru dalam tindak kejahatan para ekstremis'.
"Serangan itu dirancang untuk disiarkan di Internet. Keseluruhan kejadian ditayangkan secara langsung. Skala dari video yang mengerikan ini sungguh luar biasa," kata dia dalam tulisan opininya di koran the New York Times.
Ardern mengatakan Facebook menghapus 1,5 juta salinan video itu dalam waktu 24 jam setelah serangan, tapi dia masih menemukannya secara tidak sengaja ketika video itu diputar otomatis di tapak waktu media sosial.
Sejak serangan itu Ardern mengkritik keras Facebook karena tidak berbuat banyak untuk memerangi konten ekstremisme.
Tapi meski kalangan pembuat kebijakan sepakat harus ada tindakan yang dilakukan, tapi mereka masih belum seragam tentang apa yang mesti dilakukan. Dari London hingga New Delhi, jajaran pemerintah merumuskan undang-undang untuk penggunaan Internet, namun di sejumlah kasus langkah itu juga memicu tindakan berlebihan yang bisa mengekang kebebasan berkespresi.
Ardern beralasan koordinasi global dibutuhkan untuk mengatasai masalah ini. Penandatanganan Seruan Christchurch ini akan dilaksanakan para rapat para menteri dari tujuh negara pekan ini di Paris.
Perwakilan dari Facebook, Google, Microsoft, dan Twitter juga termasuk yang diundang untuk menghadiri KTT ini. Facebook, Google, dan Microsoft, berjanji mereka akan menandatangani kesepakatan itu. Twitter masih menolak berkomentar.
Sejumlah negara juga diharapkan akan menandatangani kesepakatan tak mengikat ini, termasuk Inggris, Kanada, Yordania, Senegal, Indonesia, Australia, Norwegia, dan Irlandia. Amerika Serikat yang selama ini selalu menolak kebijakan soal Internet ini karena khawatir mencederai kebebasan berekspresi menjadi negara yang tidak diharapkan akan menandatangani kesepakatan ini.
Menurut dua pejabat senior Selandir Baru, kesepakatan itu tidak berisi aturan atau kebijakan yang harus dilakukan. Setiap negara dan perusahaan dibebaskan untuk memutuskan apa yang terbaik bagi negara masing-masing.
Perusahaan media sosial akan mendapat tugas berat untuk menentukan konten seperti apa yang memuat kekerasan atau ekstremisme karena selama ini hal itu belum pernah dibahas atau disepakati.
"Kami akan menyebarkan berbagai komitmen para pemimpin dunia untuk mengurangi penyebaran terorisme dan ekstremisme daring," kata Nick Clegg, wakil presiden Facebook untuk isu global dalam pernyataannya. "Ini adalah isu yang rumit dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pemimpin dunia dalam pertemuan minggu depan dan setelah itu merumuskan kerangka kerja untuk menetapkan aturan supaya orang tetap terlindungi dari kekerasan."
Sejak peristiwa Christchurch, Ardern sudah berupaya membangun kesadaran global untuk memerangi kekerasan dan ekstremisme di media sosial. Awal bulan ini dia mengatakan ingin melihat 'tindakan yang lebih jauh dari sekadar kebijakan melalui aturan pemerintah.'
"Banyak sekali yang ingin kita lakukan untuk mencegah agar jejaring media sosial ini tidak dipakai untuk menyebarkan kekerasan ekstremisme," kata Ardern. | Merdeka.com
Ardern meminta situs jejaring sosial terbesar Facebook untuk melakukan tindakan yang lebih guna memerangi konten ekstremis dan kekerasan.
Ardern akan berada di Prancis bersama Presiden Emmanuel Macron untuk menandatangani kesepakatan yang diberi tajuk 'Seruan Christchurch' untuk meminta Facebook menguji perangkat lunak yang bisa mencegah konten kekerasan dan saling berbagi data lebih banyak dengan pemerintah untuk membantu memberantas materi buruk di dunia maya.
Ardern menjadi alasan berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Paris bersama Presiden Macron yang akan digelar Rabu besok. Para peserta nantinya akan diminta berkomitmen dengan 'Seruan Chiristchurh' yang bertujuan memberantas konten teroris dan kekerasan di Internet.
Ardern menuturkan pembantaian di Christchurch menegaskan 'tren baru dalam tindak kejahatan para ekstremis'.
"Serangan itu dirancang untuk disiarkan di Internet. Keseluruhan kejadian ditayangkan secara langsung. Skala dari video yang mengerikan ini sungguh luar biasa," kata dia dalam tulisan opininya di koran the New York Times.
Ardern mengatakan Facebook menghapus 1,5 juta salinan video itu dalam waktu 24 jam setelah serangan, tapi dia masih menemukannya secara tidak sengaja ketika video itu diputar otomatis di tapak waktu media sosial.
Sejak serangan itu Ardern mengkritik keras Facebook karena tidak berbuat banyak untuk memerangi konten ekstremisme.
Tapi meski kalangan pembuat kebijakan sepakat harus ada tindakan yang dilakukan, tapi mereka masih belum seragam tentang apa yang mesti dilakukan. Dari London hingga New Delhi, jajaran pemerintah merumuskan undang-undang untuk penggunaan Internet, namun di sejumlah kasus langkah itu juga memicu tindakan berlebihan yang bisa mengekang kebebasan berkespresi.
Ardern beralasan koordinasi global dibutuhkan untuk mengatasai masalah ini. Penandatanganan Seruan Christchurch ini akan dilaksanakan para rapat para menteri dari tujuh negara pekan ini di Paris.
Perwakilan dari Facebook, Google, Microsoft, dan Twitter juga termasuk yang diundang untuk menghadiri KTT ini. Facebook, Google, dan Microsoft, berjanji mereka akan menandatangani kesepakatan itu. Twitter masih menolak berkomentar.
Sejumlah negara juga diharapkan akan menandatangani kesepakatan tak mengikat ini, termasuk Inggris, Kanada, Yordania, Senegal, Indonesia, Australia, Norwegia, dan Irlandia. Amerika Serikat yang selama ini selalu menolak kebijakan soal Internet ini karena khawatir mencederai kebebasan berekspresi menjadi negara yang tidak diharapkan akan menandatangani kesepakatan ini.
Menurut dua pejabat senior Selandir Baru, kesepakatan itu tidak berisi aturan atau kebijakan yang harus dilakukan. Setiap negara dan perusahaan dibebaskan untuk memutuskan apa yang terbaik bagi negara masing-masing.
Perusahaan media sosial akan mendapat tugas berat untuk menentukan konten seperti apa yang memuat kekerasan atau ekstremisme karena selama ini hal itu belum pernah dibahas atau disepakati.
"Kami akan menyebarkan berbagai komitmen para pemimpin dunia untuk mengurangi penyebaran terorisme dan ekstremisme daring," kata Nick Clegg, wakil presiden Facebook untuk isu global dalam pernyataannya. "Ini adalah isu yang rumit dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pemimpin dunia dalam pertemuan minggu depan dan setelah itu merumuskan kerangka kerja untuk menetapkan aturan supaya orang tetap terlindungi dari kekerasan."
Sejak peristiwa Christchurch, Ardern sudah berupaya membangun kesadaran global untuk memerangi kekerasan dan ekstremisme di media sosial. Awal bulan ini dia mengatakan ingin melihat 'tindakan yang lebih jauh dari sekadar kebijakan melalui aturan pemerintah.'
"Banyak sekali yang ingin kita lakukan untuk mencegah agar jejaring media sosial ini tidak dipakai untuk menyebarkan kekerasan ekstremisme," kata Ardern. | Merdeka.com
loading...
Post a Comment