![]() |
Foto: Hendri/Rencongpost.com |
Aceh Besar - Selama tiga hari berturut-turut dilaporkan simpatisan dari sejumlah partai lokal di Aceh Besar melakukan penggerudukan gedung DPRK Aceh Besar, yang menyusul kerusuhan dan pembakaran tenda dan kursi.
Aksi anarkis yang massa itu lakukan, terekam dalam vedio dan beredar ke sejumlah grup WhatsApp, bahkan facebook serta akun media sosial lainnya.
Seperti diketahui, kericuhan itu mulai terjadi Kamis (9/5), hari itu massa hanya cecok mulut dengan aparat dan pihak KIP. Kemudian Jum’at (10/5) massa itu kembali penuhi DPRK yang merupakan tempat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, pada hari itu massa melakukan pembakaran tenda dan kursi dalam meluapkan emosi mereka.
Kemudian Sabtu (11/5) Kebanyakan dari massa yang merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, kembali dan lagi meluapkan amarahnya dengan merusak gedung DPRK dengan cara melepar batu ke arah kaca, sehingga sejumlah kaca pada gedung itu pecah.
Pantauan di lokasi, disaat massa itu masuk aparat kepolisian yang telah berjaga di lokasi langsung melepaskan tembakan gas air mata ke kerumunan massa yang memaksa merangsek masuk ke dalam gedung DPRK. Lalu setelah mendapatkan tembakan gas air mata, massa itu langsung keluar dan berkumpul di atas badan jalan depan gedung wakil rakyat itu dengan tertib dan akhirnya aksi anarkis massa itu reda setelah dihalau aparat.
Untuk diketahui kedatangan massa itu, guna mendesak agar KIP Aceh Besar membuka kotak suara dan melakukan perhitungan ulang, karena terindikasi terjadi kecurangan.
Namun KIP Aceh Besar tetap pada pendiriannya tidak mau memenuhi permitaan parpol lokal Aceh itu. KIP menilai jika membuka kotak suara dikategorikan melanggar hukum.
Karena itu pemilu di Aceh Besar terjadi kericuhan yang menyebabkan sejumlah fasilitas umum seperti tenda dan kursi rusak, serta kaca pecah.
Sejauh ini sejumlah awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kericuhan itu, pejabat di polres Aceh Besar belum menjawab panggillan sejumlah wartawan di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sementara itu, karena ada kejadian itu menurut informasi KIP Aceh Besar belum juga merampungkan Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019, khusus untuk pemilihan legislative DPRK.(*)
Aksi anarkis yang massa itu lakukan, terekam dalam vedio dan beredar ke sejumlah grup WhatsApp, bahkan facebook serta akun media sosial lainnya.
Seperti diketahui, kericuhan itu mulai terjadi Kamis (9/5), hari itu massa hanya cecok mulut dengan aparat dan pihak KIP. Kemudian Jum’at (10/5) massa itu kembali penuhi DPRK yang merupakan tempat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, pada hari itu massa melakukan pembakaran tenda dan kursi dalam meluapkan emosi mereka.
Kemudian Sabtu (11/5) Kebanyakan dari massa yang merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, kembali dan lagi meluapkan amarahnya dengan merusak gedung DPRK dengan cara melepar batu ke arah kaca, sehingga sejumlah kaca pada gedung itu pecah.
Pantauan di lokasi, disaat massa itu masuk aparat kepolisian yang telah berjaga di lokasi langsung melepaskan tembakan gas air mata ke kerumunan massa yang memaksa merangsek masuk ke dalam gedung DPRK. Lalu setelah mendapatkan tembakan gas air mata, massa itu langsung keluar dan berkumpul di atas badan jalan depan gedung wakil rakyat itu dengan tertib dan akhirnya aksi anarkis massa itu reda setelah dihalau aparat.
Untuk diketahui kedatangan massa itu, guna mendesak agar KIP Aceh Besar membuka kotak suara dan melakukan perhitungan ulang, karena terindikasi terjadi kecurangan.
Namun KIP Aceh Besar tetap pada pendiriannya tidak mau memenuhi permitaan parpol lokal Aceh itu. KIP menilai jika membuka kotak suara dikategorikan melanggar hukum.
Karena itu pemilu di Aceh Besar terjadi kericuhan yang menyebabkan sejumlah fasilitas umum seperti tenda dan kursi rusak, serta kaca pecah.
Sejauh ini sejumlah awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kericuhan itu, pejabat di polres Aceh Besar belum menjawab panggillan sejumlah wartawan di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sementara itu, karena ada kejadian itu menurut informasi KIP Aceh Besar belum juga merampungkan Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019, khusus untuk pemilihan legislative DPRK.(*)
Sumber: Rencongpost.com
loading...
Post a Comment