Banda Aceh - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami menyatakan, pihaknya akan segera memasang sejumlah kamera CCTV di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
“Kami berencana akan memasang sejumlah kamera CCTV disetiap sudut, agar mempermudah melakukan pemantauan napi di dalam Lapas,”kata Sri Puguh, saat berkunjung Lapas Lambaro, Sabtu (1/11) lalu.
Ia juga mengatakan, Lapas Lambaro akan dilengkapi dengan CCTV, mungkin Minggu depan akan kami pasang sistem tersebut, agar bisa dipantau oleh penjaga Lapas setiap aktifitas tahanan lapas tersebut.
Saat berada di Lapas Banda Aceh, Sri Puguh melakukan pengecekan kondisi fasilitas lapas yang mengalami beberapa kerusakan oleh narapidana yang melarikan diri.
Selain itu, Sri Puguh juga juga melakukan dialog dengan narapidana yang telah tertangkap kembali di sel hunian yang terpisah dengan narapidana lainnya.
Terkait adanya kesalahan prosedur yang terjadi pada penjaga lapas, Sri Puguh membantah adanya oknum sipir yang ikut terlibat dalam kasus kaburnya 113 napi.
“Tidak ada (keselahan prosedur) dalam pelarian tahanan lapas Lambaro,”ungkapnya.
Sementara 10 orang penjaga lapas yang saat itu bertugas juga dinilai sudah menjalankan prosedur dan sudah memadai. Meskipun, mereka tidak dapat membendung seratusan napi yang hendak kabur.
“Kalau semua dijalankan dengan baik, jumlah petugas itu cukup memadai,”paparnya.
Selain itu, Ia juga menyebutkan, kapasitas Lapas dapat dihuni maksimal 800 penghuni. Saat ini napi berjumlah 727. Jadi lapas itu tidak over kapasitas.
“Kapasitas lapas bisa dihuni 800 orang, sekarang 727, jadi masih ada space. Jadi tidak over kapasitas,” sebutnya. | gatra.com
“Kami berencana akan memasang sejumlah kamera CCTV disetiap sudut, agar mempermudah melakukan pemantauan napi di dalam Lapas,”kata Sri Puguh, saat berkunjung Lapas Lambaro, Sabtu (1/11) lalu.
Ia juga mengatakan, Lapas Lambaro akan dilengkapi dengan CCTV, mungkin Minggu depan akan kami pasang sistem tersebut, agar bisa dipantau oleh penjaga Lapas setiap aktifitas tahanan lapas tersebut.
Saat berada di Lapas Banda Aceh, Sri Puguh melakukan pengecekan kondisi fasilitas lapas yang mengalami beberapa kerusakan oleh narapidana yang melarikan diri.
Selain itu, Sri Puguh juga juga melakukan dialog dengan narapidana yang telah tertangkap kembali di sel hunian yang terpisah dengan narapidana lainnya.
Terkait adanya kesalahan prosedur yang terjadi pada penjaga lapas, Sri Puguh membantah adanya oknum sipir yang ikut terlibat dalam kasus kaburnya 113 napi.
“Tidak ada (keselahan prosedur) dalam pelarian tahanan lapas Lambaro,”ungkapnya.
Sementara 10 orang penjaga lapas yang saat itu bertugas juga dinilai sudah menjalankan prosedur dan sudah memadai. Meskipun, mereka tidak dapat membendung seratusan napi yang hendak kabur.
“Kalau semua dijalankan dengan baik, jumlah petugas itu cukup memadai,”paparnya.
Selain itu, Ia juga menyebutkan, kapasitas Lapas dapat dihuni maksimal 800 penghuni. Saat ini napi berjumlah 727. Jadi lapas itu tidak over kapasitas.
“Kapasitas lapas bisa dihuni 800 orang, sekarang 727, jadi masih ada space. Jadi tidak over kapasitas,” sebutnya. | gatra.com
loading...
Post a Comment