Jakarta - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menyebut jika pemerintah Aceh dibawah Irwandi Yusuf, sering berkonsultasi terkait penyusunan anggaran.
Hal itu disampaikan Soni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, Senin (3/12) kemarin.
"Aceh termasuk daerah yang rajin konsultasi dibanding daerah lain," ujar Soni dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soni juga mencabut keteranganya bahwa Aceh sebagai daerah yang tidak mau diawasi terkait penyusunan anggaran.
"Pemaknaannya memang bukan ketidaksediaan diawasi," tutur Soni
Dalam penyusunan anggaran termasuk Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) yang menjadi persoalan hukum saat ini, Soni memastikan bahwa saat kasus Irwandi mencuat, posisi DOKA belum cair.
Selain itu, setiap proses penganggaran didaerah, selalu melibatkan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
"Selalu ada evaluasi dan masukan dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah," bebernya.
Atas dasar kesaksian dari Soni itulah, Irwandi melalui tim Penasehat Hukumnya menyebut, tak ada celah bagi terjadinya praktik korupsi di dalam DOKA.
Selain pengawasan, alokasi DOKA memang diatur dalam undang-undang dan menjadi kewajiban pemerintah kepada Aceh karena daerah khusus.
"Dakwaan yang dibangun JPU harus dilihat oleh terdakwa sama sekali tidak ada niat untuk mengkorupsi DOKA. Karena sudah sesuai prosedur, tidak ada yang dilanggar," kata Sirra Prayuna usai sidang. | akurat.co
Hal itu disampaikan Soni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, Senin (3/12) kemarin.
"Aceh termasuk daerah yang rajin konsultasi dibanding daerah lain," ujar Soni dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soni juga mencabut keteranganya bahwa Aceh sebagai daerah yang tidak mau diawasi terkait penyusunan anggaran.
"Pemaknaannya memang bukan ketidaksediaan diawasi," tutur Soni
Dalam penyusunan anggaran termasuk Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) yang menjadi persoalan hukum saat ini, Soni memastikan bahwa saat kasus Irwandi mencuat, posisi DOKA belum cair.
Selain itu, setiap proses penganggaran didaerah, selalu melibatkan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
"Selalu ada evaluasi dan masukan dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah," bebernya.
Atas dasar kesaksian dari Soni itulah, Irwandi melalui tim Penasehat Hukumnya menyebut, tak ada celah bagi terjadinya praktik korupsi di dalam DOKA.
Selain pengawasan, alokasi DOKA memang diatur dalam undang-undang dan menjadi kewajiban pemerintah kepada Aceh karena daerah khusus.
"Dakwaan yang dibangun JPU harus dilihat oleh terdakwa sama sekali tidak ada niat untuk mengkorupsi DOKA. Karena sudah sesuai prosedur, tidak ada yang dilanggar," kata Sirra Prayuna usai sidang. | akurat.co
loading...
Post a Comment