Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Pasukan brimob Polda Aceh tiba untuk mengamankan kondisi Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar setelah kaburnya narapidana, Kamis (29/11/2018). Sebanyak 113 narapidana melarikan diri setelah merusak empat unit jendela ruangan kantor di lapas tersebut. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Banda Aceh - Polisi terus mengusut dan menangani kasus kaburnya 113 narapidana dari Lapas Banda Aceh.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pada para napi yang sudah tertangkap.

Pemeriksaan itu, kata dia, guna menyelidiki penyebab kaburnya dan pembobolan lapas oleh para napi.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan, apa motif larinya (kabur, - red) para napi," ujar Syahar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).

Selain itu, Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh juga tengah mencari tahu motif dari 6 provokator atau napi yang mengajak napi lain kabur.
Diketahui, salah satu provokator telah berhasil diamankan kepolisian pada Jumat (30/11) malam.

Ia memaparkan para provokator yang sebagian besar terlibat di kasus pembunuhan dan narkoba, akan diproses hukum pula bila ditemukan tindak pidana.

"Yang jelas, kalau kita lihat, enam provokator ini hukumannya tinggi-tinggi, kasus pembunuhan dan kasus narkoba. Selama ditemukan pada pemeriksaan ada tindak pidana, nanti akan diproses secara hukum pidana," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menegaskan Polda Aceh telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terkait para narapidana Lapas Banda Aceh yang kabur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono menjelaskan jika DPO telah diterbitkan secara resmi oleh Polda Aceh dan disebarkan melalui media sosial serta seluruh Polda di Indonesia.

"Dan langkah selanjutnya hari ini DPO sudah dikeluarkan. DPO sudah disebarkan di medsos, mudah-mudahan bisa tertangkap. Kita sebar diseluruh Polda juga," katanya.

Lebih lanjut, Polda Aceh disebutnya terus melakukan pemeriksaan terkait penyebab dari kaburnya 113 napi tersebut.

"Polda aceh dan Polres melakukan pemeriksaan terkait penyebab-penyebabnya," pungkasnya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika narapidana Lapas Banda Aceh kabur pada Kamis (29/11) petang, sekira pukul 18.45 WIB.

Para napi merusak pagar ruang penerimaan tamu dan membobol jendela. Adapun jumlah napi yang kabur mencapai 113 orang. 38 diantaranya telah tertangkap, sementara 75 lainnya masih buron. | TRIBUNNEWS.COM
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.