![]() |
Pembangunan Gedung Serba Guna di Gampong Meunasah Alue Kecamatan Nisam, Aceh Utara melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2018, |
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pada 2019, desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) yang tinggi bisa mendapatkan alokasi dana desa hingga Rp 1,33 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran 2018 yang sebesar 1,07 miliar.
"Ini dana desa di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan JPM tinggi," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12).
Dia menjelaskan, pemerintah menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dari Rp 60 triliun di 2018 menjadi Rp 70 triliun di 2019. Dana ini dialokasikan untuk reformulasi dan afirmasi guna percepatan pengentasan kemiskinan, melanjutkan skema padat karya tunai, meningkatkan porsi penggunaan untuk pemberdayaan masyarakat dan penguatan kapasitas SDM desa dan tenaga pendamping desa.
Sementara secara rata-rata, tiap desa akan mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 934 juta. Angka ini lebih besar dibandingkan 2018 yang sebesar Rp 800 juta.
"Rata-rata desa jadi (terima) Rp 934 juta. Makanya desa ada yang mau pecah. Begitu pecah dapat Rp 900 juta. Tapi selama digunakan untuk hal yang positif, maka desa ini bisa naik level," pungkasnya. | Jawapos
"Ini dana desa di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan JPM tinggi," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12).
Dia menjelaskan, pemerintah menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dari Rp 60 triliun di 2018 menjadi Rp 70 triliun di 2019. Dana ini dialokasikan untuk reformulasi dan afirmasi guna percepatan pengentasan kemiskinan, melanjutkan skema padat karya tunai, meningkatkan porsi penggunaan untuk pemberdayaan masyarakat dan penguatan kapasitas SDM desa dan tenaga pendamping desa.
Sementara secara rata-rata, tiap desa akan mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 934 juta. Angka ini lebih besar dibandingkan 2018 yang sebesar Rp 800 juta.
"Rata-rata desa jadi (terima) Rp 934 juta. Makanya desa ada yang mau pecah. Begitu pecah dapat Rp 900 juta. Tapi selama digunakan untuk hal yang positif, maka desa ini bisa naik level," pungkasnya. | Jawapos
loading...
Post a Comment