Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Dua penumpang Citilink (kanan dan kedua kanan) ditangkap karena membawa sabu 1,5 Kg di Bandara Kualanamu, Senin (25/6/2018). Foto/Andi Yusri
StatusAceh.Net - Dua penumpang pesawat Citilink nomor penerbangan QG 332 tujuan Makassar transit Jakarta ditangkap petugas keamanan di Security Chek Point (SCP) I lantai III Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (25/6/2018).

Kedua penumpang yang diamankan yakni Muhammad (34) warga Dusun Suka Damai, Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Anwar (27) warga Dusun Alue Phon, Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Muhammad dan Anwar tiba di Bandara Kualanamu menggunakan taksi online. Setibanya di Bandara Kualanamu, Anwar masuk terlebih dahulu melewati pemeriksaan di SCP I. Setelah menjalani pemeriksaaan, Anwar pun menunggu Muhammad temannya menjalani pemeriksaan SCP. Namun, saat tas ransel Muhammad menjalani pemeriksaan di SCP I, di layar monitor X Ray terlihat 3 bungkusan mencurigakan di dalam tas yang dibawa Muhammad.

Petugas yang curiga dengan isi tas itu, selanjutnya membuka tas dan ternyata 3 bungkusan plastik tersebut berisi sabu dengan berat total sekira 1,5 kg. Selanjutnya petugas meminta Muhammad menunjukkan Anwar temannya. Anwar pun berhasil diamankan di areal informasi lantai III Bandara Kualanamu.

Selanjutnya Anwar dan Muhammad diamankan ke security building Bandara Kualanamu. Selain mengamankan Anwar dan Muhammad, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah tas ransel yang berisikan tiga bungkus plastik putih berisi narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg, pakaian dan barang-barang lainnya, uang Rp1,4 juta serta dua unit hp.

Manajer Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya Anwar dan Muhammad. "Berdasarkan informasi yang diterima keduanya barang tersebut akan dibawa ke Makassar," jelasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Muhammad dan Anwar serta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang. "Keduanya diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya diupah Rp15 juta, menurut pengakuan keduanya baru pertama kali melakukan tindak pidana yang dimaksud," pungkas Wisnu. | Sindonews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.