-->

Iklan

DPR RI Minta Kematian Wartawan di Lapas Kotabaru Diusut Tuntas

Friday, 29 June 2018, 01:26:00 WIB Last Updated 2018-06-28T18:26:25Z
'/>

Fadli Zon
 JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon meminta Komnas HAM untuk mengusut kematian wartawan media online kemajuanrakyat.co.id., M. Yusuf, 42 tahun di Lapas Kelas IIB, Kotabaru, Kalimantan Selatan, 10 Juni 2018 lalu. 

“Jangan sampai kebenaran itu ditutupi untuk kepentingan orang tertentu yang saya kira tentu saja merupakan satu wujud ketidakadilan bagi keluarga almarhum. Jadi harus dibongkar, mereka yang terlibat dalam penganiayaan, intimidasi atau bahkan masuk dalam kategori pembunuhan ya harus diungkap dan diberi sanksi sesuai hukum kita yang berlaku,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (28/6).
Fadli menyebutkan, profesi jurnalis adalah hal yang mulia karena menjadi salah satu pilar yang membangun demokrasi di Indonesia. Alhasil, profesi ini harus dilindungi, termasuk dalam kondisi perang sekalipun. Fadli memprediksi, kurang lebih ratusan kasus tindak kekerasan dan intimidasi yang diperoleh wartawan. 

“Harus dihentikan karena bertentangan dengan konstitusi kita dan semangat demokrasi itu sendiri,” kata politikus Partai Gerindra ini.
M Yusuf meninggal dunia di Lapas Kotabaru Kelas IIB Kotabaru pada 10 Juni lalu, ditengah proses persidangan akibat pengaduan perusahaan Sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri milik pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau H Isam. Yusuf yang menuliskan berita perampasan ratusan hektare tanah milik warga Desa Salino dan Mekarpura, Kabupaten Tanah Laut itu dijerat dengan UU ITE. 

Sedangkan kasus dugaan perampasan tanah warga yang diberitakan M Yusuf tak kunjung diusut kepolisian. Warga yang tanahnya digusur sempat melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kalsel serta mengadu ke Komnas HAM.

Komentar

Tampilkan

  • DPR RI Minta Kematian Wartawan di Lapas Kotabaru Diusut Tuntas
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />