![]() |
Foto: Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri. (Agus Setyadi-detikcom) |
Banda Aceh - Sebanyak 33 nelayan asal Aceh Timur, Aceh yang melaut dengan dua kapal ditangkap otoritas Thailand. Tekong kapal disebut sudah dua kali melakukan pelanggaran di Negeri Gajah Putih tersebut.
Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan berdasarkan surat kronologis dan perkembangan kasus yang diterima Dinsos Aceh, para nelayan tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Perikanan. Kapal mereka disebut dilengkapi alat penangkap ikan berupa trawl serta alat navigasi.
"Itu berdasarkan informasi yang saya terima dari surat yang dikirim KBRI. Surat kronologis saya terima pada 6 Februari dan surat satu lagi pada 7 Februari. Saya terus berkomunikasi dengan KBRI," kata Alhudri kepada wartawan di kantornya, Senin (24/2/2020).
Menurut Alhudri, dalam surat disebutkan para nelayan Aceh Timur itu diduga mencuri ikan di zona ekonomi ekslusif (ZEE) Thailand. Mereka ditangkap pada 21 Januari oleh Royal Thai Navy (RTN).
"Setelah penangkapan dilakukan, kedua kapal tersebut ditarik ke markas RTN di Pangkalan Thap Lamu, Provinsi Phang Ngah, sekitar 9 jam perjalanan dari KRI Songkhla," sebut Alhudri. | Detik.com
Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan berdasarkan surat kronologis dan perkembangan kasus yang diterima Dinsos Aceh, para nelayan tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Perikanan. Kapal mereka disebut dilengkapi alat penangkap ikan berupa trawl serta alat navigasi.
"Itu berdasarkan informasi yang saya terima dari surat yang dikirim KBRI. Surat kronologis saya terima pada 6 Februari dan surat satu lagi pada 7 Februari. Saya terus berkomunikasi dengan KBRI," kata Alhudri kepada wartawan di kantornya, Senin (24/2/2020).
Menurut Alhudri, dalam surat disebutkan para nelayan Aceh Timur itu diduga mencuri ikan di zona ekonomi ekslusif (ZEE) Thailand. Mereka ditangkap pada 21 Januari oleh Royal Thai Navy (RTN).
"Setelah penangkapan dilakukan, kedua kapal tersebut ditarik ke markas RTN di Pangkalan Thap Lamu, Provinsi Phang Ngah, sekitar 9 jam perjalanan dari KRI Songkhla," sebut Alhudri. | Detik.com
loading...
Post a Comment