Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Salah seorang WNA Asal Portugal berinisial JM, 41 tahun, ditangkap oleh warga di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, karena diduga berbuat mesum dengan salah seorang janda yang berinisial YI, 37 tahun. (Foto: Tagar/Istimewa)
Lhokseumawe - Perangkat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh memberikan sanksi adat kepada seorang wanita yang berinisial YI, 37 tahun, berupa pengusiran dari desa setempat.

Sebagaimana diketahui, Yi bersama Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM, 41 tahun, tertangkap mesum di salah satu rumah di desa tersebut, pada Rabu, 19 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam memberikan sanksi ini, telah ditetapkan oleh orang kampung dan orang tua disini. Agar perempuan tersebut dikeluarkan dari desa ini.

Kepala Desa Cut Mamplam Rafuddin mengatakan, YI yang merupakan statusnya sebagai janda maka dikenakan hukuman adat dengan cara di usir dari desa, sanksi yang diberikan tersebut sudah ditetapkan dengan kesepakatan bersama.

“Dalam memberikan sanksi ini, telah ditetapkan oleh orang kampung dan orang tua disini. Agar perempuan tersebut dikeluarkan dari desa ini. Sementara untuk laki-lakinya kita tidak tahu, karena bukan warga kampung ini,” ujar Raffudin, Senin, 24 februari 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Portugal berinisial JM, 41 tahun, tertangkap mesum dengan seorang janda yang berinisial YI, 37 tahun, di kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kabid Penegakan Syariat Islam Kantor Satpol PP dan Waliyatu Hisbah (Polisi Syariah) Kota Lhokseumawe, Aceh M. Nasir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 19 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saya dihubungi oleh kepala desa setempat dan mengatakan bahwa ada pasangan yang bukan muhrimnya telah diamankan oleh warga di dalam rumah, sehingga kami langsung menuju kesana,” ujar Nasir, Kamis, 20 Februari 2020.

Nasir menambahkan, menurut pengakuan warga setempat saat sedang digerebek oleh warga mereka berdua baru saja selesai melakukan hubungan intim dan kemudian langsung di bawa ke Meunasah (surau). [Sumber: Tagar.id]
loading...

Janda di Aceh yang digerebek mesum dengan warga asing Portugal akhirnya diberi sanksi adat berupa pengusiran dari desa setempat.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.