Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Surat pemberitahuan larangan adanya jaringan WIFI di warkop. (Foto:Dok.Istimewa)
Bireuen - Perangkat Desa Curee Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, mengeluarkan surat imbauan larangan penyediaan Wi-Fi bagi pemiliki warung kopi (warkop) di desa setempat.

Maraknya aksi bolos dilakukan santri dari tempat balai pengajian serta tingginya angka pencurian handphone oleh anak-anak di bawah umur, diduga akibat pengaruh faktor penyediaan fasilitas Wi-Fi di warkop.

Kepala Desa Curee Baroh, Helmiadi Mukhtaruddin, mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan setelah hasil rapat perangkat desa berjumlah sebanyak 25 orang. Mengingat fenomena yang terjadi di kampung mereka, dalam rapat tersebut pihaknya mengeluarkan keputusan melarang pemilik warung kopi di desa mereka menyediakan fasilitas Wi-Fi.

“Dari hasil rapat tersebut kami mengambil kesimpulan bahwa melarang penyediaan Wi-Fi di desa kami. Karena mengingat penyediaan fasilitas Wi-Fi itu banyak disalahgunakan oleh anak-anak yang masih di bawah umur. Mereka lalai dengan internet seperti bermain game bahkan menimbulkan aksi kejahatan seperti mencuri dan bolos dari balai pengajian,” kata Helmi saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (21/11).

Helmi menilai, internet memang memberikan manfaat cukup bagus apabila dimanfaatkan dengan baik. Akan tetapi akhir-akhir ini, internet di desanya digandrungi oleh anak-anak di bawah umur hingga dianggapnya sebagai kecanduan yang berakibat fatal dan merusak moral generasi muda.

“Bagi anak yang masih di bawah umur dan sedang dalam pendidikan mereka belum mampu memanfaatkan fasilitas Wi-Fi dengan baik. Karena hasil pantauan kami di lapangan bersama perangkat desa, Wi-Fi sangat merajalela pada anak-anak,” ujarnya.

Helmi menceritakan, sebelum perangkat desa mengeluarkan kebijakan tersebut, ia sempat ditegur oleh ustaz pesantren di desanya. Menurut ustaz itu, banyak santri yang beralasan pergi mengaji pada orang tuanya, namun ketika dicek mereka tidak ada di balai pengajian.

“Pimpinan dayah mengeluhkan tentang santrinya yang bolos mengaji. Setelah dipantau oleh para gurunya ternyata mereka (santri) duduk di warkop bermain Wi-Fi dan game,” ucapnya.

Dalam surat larangan yang ditandatangani oleh perangkat desa itu tercantum dua poin krusial yang merupakan hasil keputusan rapat perangkat Gampong Curee Baroh.

Poin pertama, mengingat akibat yang ditimbulkan oleh jaringan Wi-Fi yang dapat merusak generasi muda, terutama sekali anak-anak di bawah umur, karena wifi sekarang sudah sangat merajalela, maka dengan ini sesuai dengan hasil keputusan rapat semua pemilik jaringan Wi-Fi yang ada di Gampong Curee Baroh harus dinonaktifkan/dihentikan dengan segera.

Poin kedua, sabu-sabu, ganja dan yang sejenisnya jangan ada di Gampong Curee Baroh, mengingat semua jenis barang tersebut dapat merusak moral generasi muda. | Kumparan
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.