Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


BANDA ACEH - Personel Opsnal Satuan Narkoba Polresta, Banda Aceh, membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) yang menghuni Rutan Kajhu di Aceh Besar, Jumat (16/11). 

Berhasilnya Sat resnarkoba Poltabes Banda Aceh mengungkap jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan napi berinisial AH tersebut berawal dari diringkusnya 4 anak buah AH yang bertugas mengedarkan narkoba di luar rutan kajhu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu SH mengatakan, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan napi dari dalam rutan, berawal dari penangkapan MR (42), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Budi mengatakan MR diringkus di sebuah warung nasi di Jalan Prof Ali Hasjmy, Ulee Kareng, Jumat (16/11) sekitar pukul 15.30 WIB hasil informasi masyarakat. Dari penangkapan MR, kata AKP Budi, petugas mendapati sabu-sabu 0,23 gram yang disimpan di saku celana kiri tersangka.

" Dari keterangan, MR mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Fa (30), warga Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fa di satu warung bakso di Kecamatan Baiturrahman dan berhasil kami amankan 1,30 gram sabu dari tangan tersangka,” ungkap AKP Budi, kepada redaksi Minggu (18/11/2018).

Dari penangkapan MR dan Fa, petugas kembali lakukan pengembangan kata Budi yang memimpin langsung serangkaian pengungkapan tersebut. Dari keterangan Fa, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini, pihaknya mendapati nama pelaku lain yakni Er (34), pria asal Lhoknga yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Satuan Narkoba Polresta. 

“Kami berhasil meringkus Er di hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di Darul Imarah, Aceh Besar. Dari tangan Er, kami gamankan 1,50 grma sabu. Lalu, Er, mengaku dia juga mendistribusikan sabu-sabu kepada Sa (23) warga Lhoknga dan kami berhasil meringkus Sa, di desanya Kecamatan Lhoknga, di hari yang sama, sekitar 23.45 WIB. Dari tangan Sa, kami amankan 1,6 ons sabu-sabu,” ungkap Budi.

Dari penangkapan Sa, pemuda asal Lhoknga itu, membeberkan bahwa sabu 1,6 ons tersebut milik Er, sehingga petugas kembali menginterogasi Er. 

“Er, akhirnya mengungkapkan seluruh sabu-sabu yang ada pada pelaku, termasuk yang ada pada Sa, tersangka yang terakhir diringkus petugas, diperoleh dari AH, seorang napi yang ditahan di satu rutan Aceh Besar,” pungkas AKP Budi.

Kasat Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu SH menambahkan, seluruh sabu-sabu yang selama ini diedarkan Er, dibeli dari AH, napi yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kajhu, Aceh Besar, sebesar Rp 150 juta.

“Seluruh sabu-sabu yang ada pada Er selama ini, dimana sebagiannya sudah berhasil dijual dan diedarkan oleh Er, dibeli dari AH, napi tersebut. Kami akan usut tuntas bisnis haram yang dikendalikan oleh napi AH ini hingga tuntas, karena besar dugaan banyak yang terlibat di dalam jaringan ini,” pungkas Kasat Narkoba AKP Budi Nasuhu Waruwu.(Red/Ser)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.