Palembang - BNN Sumatera Selatan menangkap tiga pengedar sabu di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. Dalam pengungkapan ini, 7 kilogram sabu disita petugas.
"Mereka ini pemain lama. Berkat laporan dari masyarakat, kami tangkap ketiganya di Tulung Selapan dan Kota Palembang. Untuk barang bukti sabu ada 7 kilogram," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen John Turman Panjaitan, Rabu (21/11/2018).
Adapun ketiga pengedar yang ditangkap adalah Mamat, Ivan, dan Gandi. Ivan dan Gandi, sebagai kurir, ditangkap di Tulung Selapan. Setelah dikembangkan, selanjutnya petugas menangkap bandar bernama Mamat di Pelabuhan Tanjung Api-Api.
"Ivan berencana kabur lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api tujuan Bangka Belitung. Mamat ini bandar utamanya, kalau Ivan dan Gandi hanya kurir dengan upah Rp 18 juta," kata John.
"Sabu ini di stok di Palembang dari Aceh, masuk melalui jalur darat dan diedarkan di daerah. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kita, tempat hiburan malam pun menjadi titik peredaran utama," kata John.
Selain menyita sabu, petugas BNN menyita aset milik sang bandar senilai lebih dari Rp 2 miliar. Aset diketahui merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
"Aset hasil penjualan sabu kami disegel, ada dua rumah, mobil, dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk menyita aset dan TPPU, ini harus kami miskinkan," tegas jenderal bintang satu tersebut.
Tulung Selapan sendiri, lanjut Turman, merupakan zona merah bagi peredaran narkoba di Sumatera Selatan setelah Palembang. Bahkan pengguna narkoba terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. | Detik.com
"Mereka ini pemain lama. Berkat laporan dari masyarakat, kami tangkap ketiganya di Tulung Selapan dan Kota Palembang. Untuk barang bukti sabu ada 7 kilogram," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen John Turman Panjaitan, Rabu (21/11/2018).
Adapun ketiga pengedar yang ditangkap adalah Mamat, Ivan, dan Gandi. Ivan dan Gandi, sebagai kurir, ditangkap di Tulung Selapan. Setelah dikembangkan, selanjutnya petugas menangkap bandar bernama Mamat di Pelabuhan Tanjung Api-Api.
"Ivan berencana kabur lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api tujuan Bangka Belitung. Mamat ini bandar utamanya, kalau Ivan dan Gandi hanya kurir dengan upah Rp 18 juta," kata John.
"Sabu ini di stok di Palembang dari Aceh, masuk melalui jalur darat dan diedarkan di daerah. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kita, tempat hiburan malam pun menjadi titik peredaran utama," kata John.
Selain menyita sabu, petugas BNN menyita aset milik sang bandar senilai lebih dari Rp 2 miliar. Aset diketahui merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
"Aset hasil penjualan sabu kami disegel, ada dua rumah, mobil, dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk menyita aset dan TPPU, ini harus kami miskinkan," tegas jenderal bintang satu tersebut.
Tulung Selapan sendiri, lanjut Turman, merupakan zona merah bagi peredaran narkoba di Sumatera Selatan setelah Palembang. Bahkan pengguna narkoba terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. | Detik.com
loading...
Post a Comment