Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Zulkifli alias zul peng grik napi gembong narkoba dipindahkan ke lapas lhokseumawe
LHOKSEUMAWE- Walau sejak beberapa tahun lalu telah ada surat edaran dari  Kakanwil Kumham Aceh melarang pemindahan Narapidana dari luar aceh, kini kembali napi hukuman tinggi yang notabenenya Bandar Narkoba di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh.

Zulkifli alias Zul Peng Grik salahsatu napi bandar narkoba Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan berhasil melakukan pengurusan pemindahan dirinya ke Lapas Klas IIA Lhokseumawe pekan lalu.

Dari informasi dihimpun redaksi,Zul peng grik merupakan salahsatu bandar narkoba asal keude geurebak,Idi, Aceh Timur yang berhasil diringkus BNN pusat pada 8 Mei 2015 silam dengan barang bukti 20 Kg sabu.

Belakangan setelah di vonis oleh Pengadilan Negeri Medan 20 tahun penjara dengan subsider 1 miliar,zul peng griek di eksekusi oleh kejaksaan ke rutan klas I medan untuk menjalani masa pidananya.

Selama di Rutan tanjung gusta zul peng grik menghuni salahsatu blok dan kamar elit yakni blok G kamar 1 (satu) yang biasa di peruntukkan bagi kalangan toke,bandar atau terpidana korupsi maupun napi yang memiliki ekonomi menengah keatas.

Belakangan terpidana 20 tahun ini sempat mengajukan 2 kali permohonan pindah ke Lapas Aceh namun ditolak namun tepat pada Agustus 2017 ini tanpa diketahui apa alasannya akhirnya pihak Kanwil Kumham Aceh menyetujui mengeluarkan surat rekomendasi pemindahan napi bandar narkoba ini ke lapas langsa dari rutan tanjung gusta medan.

Lebih anehnya lagi saat pemindahan sang napi ini bukannya dipindah ke lapas langsa namun ke lapas lhokseumawe tidak seperti tercantum dalam surat permohonan serta rekomendasi kanwil kumham aceh. 

Kepala Lapas Klas IIA Lhokseumawe Elly Yuzar menmbenarkan adanya napi dari Rutan Klas I Medan yang dipindahkan ke lapas yang dipimpinnya saat ini.

“ Iya memang ada, napi tersebut dipindahkan dari rutan tanjung gusta medan, sampai kemari jika tidak salah seminggu lalu, sekarang ada itu napinya didalam “,ujar elly kepada redaksi saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya,Sabtu (2/9/2017).

Sementara itu Kadivpas Ka wil Kumham Aceh Edy Hardoyo Bc.IP membenarkan jika dirinya mengeluarkan rekomendasi atas isulan pindah napi tersebut ke lapas lhokseumawe.

Edy mengatakan jika sebelum dikeluarkan surat rekomendasi tersebut, pihaknya telah melakukan sidang TPP terhadap usulan pemindahan napi tersebut.

" Benar, saya yang mendatangani surat rekomendasi pemindahan napi tersebut,sebelumnya kita telah lakukan sidang TPPkan berkas usulan napi tersebut(red)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.