Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Situs Kementerian Hukum dan HAM sempat tak bisa diakses dalam beberapa hari terakhir sehingga para calon pegawai negeri sipil Kemenkumham tak bisa mencetak Kartu Antrian/Informasi yang menjadi salah satu syarat untuk melangkah ke tes berikutnya.

Kemenkumham sempat mengatakan situs akan kembali normal, pada Jumat (8/9) malam, tapi hingga Sabtu (9/9) pagi masih bermasalah. Mengatasi persoalan ini, panita lalu memutuskan untuk tak lagi mewajibkan CPNS mencetak kartu, dan menyediakan informasi waktu dan tempat ujian di situs Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ungkapan itu disampaikan Lilik Bambang Lestari, Kepala Biro Humas Kemenkumham, di Jakarta, pada Sabtu (9/9) pagi, pukul 10:00 WIB.

"Berhubung server masih bermasalah, pelamar CPNS bisa langsung melihat jadwal seleksi, terkait tempat dan waktunya di situs saja. Tak lagi wajib cetak kartunya," ungkap Lilik.

Keputusan ini, menurut Lilik, diambil untuk memudahkan para CPNS Kemenkumham yang akan melaju ke seleksi berikutnya pada Senin (11/9) mendatang.

Menurutnya, per Sabtu siang ini, calon pegawai negeri sipil dapat melihat pengumuman waktu dan tempat seleksi ke situs Kemenkumham dan BKN.

"Pengumuman tersebut akan di tampilkan di situs Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham masing-masing), dan BKN (https://SSCN.bkn.go.id)," ujarnya.

Tak lagi cetak kartu

Lebih jauh, Lilik pun membagi pernyataan resmi bernomor SEK.KP.02.01-740 yang menyatakan CPNS Kemenkumham tak lagi perlu cetak kartu antrian.

Selain itu, CPNS Kemenkumham 2017 yang mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat diminta membawa sejumlah dokumen.

Di antaranya Ijazah/STTB (asli), Transkrip nilai Ijazah/STTB (asli), Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli), Lembar bukti pendaftaran SSCN (fotokopi), dan Pas Foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah 2 lembar.

Pada poin keduanya, disampaikan CPNS tak lagi perlu membawa cetakan nomor antrian pelaksanaan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

Surat pengumuman itu dikeluarkan pada Sabtu (9/9), oleh Bambang Rantam Sariwanto, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, selaku Ketua Panitia Seleksi. 

Baca Selanjutnya
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.