StatusAceh.Net - Aksi perampokan menggunakan senja api (senpi) kembali terjadi di Jambi.
Kali ini korbannya tauke sawit, N Samosir (54), warga Dusun Purwosari,
Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dalam perampokan yang terjadi Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 03.00 WIB,
perampok membawa lari uang ratusan juta milik korban.
Menurut korban, sebelum kejadian, dia terbangun dari tidurnya karena mendengar suara ribut di depan rumah yang meminta pintu dibuka. Karena korban merasa tidak mengetahui jelas siapa yang ingin masuk ke rumahnya, dia enggan membuka pintu. Ternyata para pelaku langsung menembak senjata apinya dari luar. Mendengar suara tembakan, korban tetap tidak membuka pintu rumah.
Selanjutnya, pelaku ke pintu samping rumah korban dan mendobrak dengan cara memukulkan kayu balok. Akhirnya pintu rumah korban pun terbuka. Para pelaku yang diketahui berjumlah tujuh orang langsung masuk ke rumah. Korban diikat dan mulut serta matanya ditutup. Pelaku lalu memaksa korban menyerahkan harta bedanya. Korban akhirnya pasrah dan menyerahkan uangnya sebesar Rp182 juta, satu cincin emas, dan satu telepon seluler (ponsel). Setelah menguras harta korban, para pelaku meninggalkan rumah itu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamenang Polres Merangin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sampe Nababan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan telah terjadi perampokan di wilayahnya. “Kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil merampok korbannya dan membawa uang ratusan juta rupiah,” ucap AKP Sampe Nababan, Sabtu (9/9/2017).
Kapolsek juga mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan proyektil peluru yang ditembakkan pelaku. Kondisi rumah korban tampak berantakan setelah aksi perampokan itu. “Saat ini, anggota kami bersama Sat Reskrim Polres Merangin tengah memburu para pelaku,” ujarnya.| Sindonews
Menurut korban, sebelum kejadian, dia terbangun dari tidurnya karena mendengar suara ribut di depan rumah yang meminta pintu dibuka. Karena korban merasa tidak mengetahui jelas siapa yang ingin masuk ke rumahnya, dia enggan membuka pintu. Ternyata para pelaku langsung menembak senjata apinya dari luar. Mendengar suara tembakan, korban tetap tidak membuka pintu rumah.
Selanjutnya, pelaku ke pintu samping rumah korban dan mendobrak dengan cara memukulkan kayu balok. Akhirnya pintu rumah korban pun terbuka. Para pelaku yang diketahui berjumlah tujuh orang langsung masuk ke rumah. Korban diikat dan mulut serta matanya ditutup. Pelaku lalu memaksa korban menyerahkan harta bedanya. Korban akhirnya pasrah dan menyerahkan uangnya sebesar Rp182 juta, satu cincin emas, dan satu telepon seluler (ponsel). Setelah menguras harta korban, para pelaku meninggalkan rumah itu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamenang Polres Merangin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sampe Nababan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan telah terjadi perampokan di wilayahnya. “Kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil merampok korbannya dan membawa uang ratusan juta rupiah,” ucap AKP Sampe Nababan, Sabtu (9/9/2017).
Kapolsek juga mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan proyektil peluru yang ditembakkan pelaku. Kondisi rumah korban tampak berantakan setelah aksi perampokan itu. “Saat ini, anggota kami bersama Sat Reskrim Polres Merangin tengah memburu para pelaku,” ujarnya.| Sindonews
loading...
Post a Comment