Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


STATUSACEH.NET- Berbagai cara dan upaya dilakukan oleh para napi gembong narkoba hukuman tinggi untuk dapat pindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh.

Salahsatu jurus utamanya adalah menabur uang pada setiap tahap dan fase pengurusan mulai puluhan,belasan hingga ratusan juta rupiah.

Tujuan para napi gembong narkoba pindah ke lapas aceh tidak lain adalah mudahnya mendapatkan kebebasan mulai menjalankan bisnis haramnya hingga fasilitas dapat bebas keluar masuk lapas.


Semua kebebasan tersebut dapat mudah mereka peroleh dengan memberikan sejumlah uang ataupun mengabulkan permintaan sang kepala lapas seperti kebutuhan dana untuk acara di lapas sampai dengan pembangunan infrastruktur lapas,yang kesemuanya mencapai ratusan juta rupiah.

Demikian juga yang dilakoni oleh Zulkifli Muhammad terpidana 20 tahun atas kepemilikan sabu seberat 20 Kg dan ribuan ekstasi yang di bekuk oleh BNN Pusat pada 8 Mei 2015 lalu di Medan Sumatera Utara.




Dari penelusuran dilakukan oleh tim bapanas,Selama 14 bulan menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan yang saat ini dipimpin oleh Karutan Budi Situngkir dan Kepala KPRnya Namrot, Zul Peng Grik panggilan akrabnya hidup super mewah dikamar 1 blok G.

Alkisah kamar tersebut buka didapat cuma-cuma namun zul peng grik terpaksa merogoh kocek jutaan rupiah,belum lagi sejumlah permintaan bantuan yang datangnya dari para petugas dan pejabat rutan juga kerap dikabulinnya.

Fasilitas kamar yang hunian napi ini terlihat mewah hingga kini yakni dilengkapi AC pendingin,furniture,TV,Laptop,tempat tidur empuk dan berbagai peralatan elektronik lainnya.

Belum lagi alat komunikasi yang dimilikinya berupa dua unit handpnone mewah jenis android dengan bebas dia gunakan untuk berkomunikasi ke luar rutan tanpa adanya tindakan dari para petugas maupun pejabat rutan hingga saat dirinya dipindahkan dari sana.

Disamping menjadi salahsatu ATM pejabat rutan tanjung gusta,sang big bos narkoba asal aceh timur ini juga disinyalir masih aktif menjalankan bisnis narkobanya dari balik tembok rutan.

Menurut informasi yang diterima redaksi, bahkan dalamberbagai acara dan kegiatan yang digelar dirutan zul bersama para penghuni kamar satu dan dua  serta bandar narkoba lainnya menjadi donatur tetap bahkan saat kunjungan pejabat kanwil atau dari jakarta zul juga menjadi sasaran para pejabat rutan.

“ Oh kalau ada acara kibod atau apa saja sampai datang kunjungan pejabat kanwil atau dari jakarta,pasti ada pegawai atas yang datang minta partisipasi katanya untuk orang-orang datang berkunjung “u ngkap salahsatu napi terdekat saat masih bersama dirutan tanjung gusta.

Kehidupan sang big bos narkoba berjala  seiring waktu di rutan tanjung gusta medan,disamping memiliki rumah mewahdi kawasan Keude Geurubak Idi, Aceh Timur, Zul juga memiliki 10 alat berat dan beberapa perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi yang disinyalir adalah hasil pencucian uang bisnis narkoba.

Belakangan setelah menjalani hukuman beberapa bulan,sang big bos asal Idi mulai berpikir untuk pindah dan dapat menjalani hukuman di lapas aceh.

Dengan bantuan salahuddin seorang warga Idi yang bermukim di Jakarta akhirnya dirinya mempercayakan untuk melakukan pengurusan pindah ke aceh tentunya dengan dukungan uang sebagai pelicin pengurusan.

Sebanyak dua kali proses pengurusan Gatot (Gagal Total) disebabkan pihak kanwil kumham aceh menolak menerima usulan pindah yang diajukannya,dalam dua kali proses pengurusan pindah ini zul menghabiskan uang ratusan juta meski gagal.

Pada agustus 2017 upaya pendekatan ke kekantor wilayah hukum dan HAM serta pihak ditjenpas dilakukannya kembali dengan bantuan salahuddin serta sedikit memberi pemulus yang informasi beredar mencapai ratusan juta rupiah,akhirnya pihak kanwilkumham aceh meski sebelumnya telah pernah menolak akhirnya menyetujui usulan pindah napi tersebut ke lapas lhokseumawe.

Kini sang big bos telah berada di aceh,pemindahannya ke lapas lhokseumawe menjadi perhatian publik serta buah bibir di kalangan masyarakat yang menilai pemindahan napi  big bos tersebut dipaksakan dan melanggar aturan.

“ Pemindahan napi tersebut jelas terlihat dipaksakan dan langgar aturan yang telah dikeluarkan oleh kakanwilkumham aceh dalam surat edarannya yang ditandatangani oleh kakanwilkumham fathlulrachman “,ujar thaleb harun salahsatu aktivis penggiat LSM.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Forum Pengamat Pemasyarakatan (FORMATPAS) Aceh T. Sayed Azhar yang juga mantan narapidana politik GAM menilai pemindahan napi gembong narkoba ke aceh dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lapas aceh.

Sayed mengungkapkan sebelumnya beberapa bulan yang lalu M. Nazar napi big bos narkoba pindahan lapas karawang berhasil kabur dari rutan sigli setelah dikeluarkan secara ilegal oleh oknum kepala rutan irfan riandi dengan latarbelakang adanya pemberian sejumlah uang kompensasi.

Demikian juga sejumlah napi pindahan dari lapas luar aceh yang dipindahkan ke lapas bagian timur aceh,sayed memastikan tidak ada satupun para napi tersebut berada didalam lapas.

Menimbang berbagai kemunkinan yang tidak baik, pria yang juga masih menjabat sebagai  Jurubicara GAM Deli Wilayah Meudaulat Sa ini meminta agar sang napi tersebut dikembalikan ke rutan asalnya yakni Rutan Klas I Medan.

“ Kalau pendapat saya ini napi sebaiknya dipindahkan kembali ke rutan tanjung gusta, disamping dapat mengclearkan isu-isu negatif rentang uang pengurusan ratusan juta juga dapat menghindari gangguan kamtib “,tegas sayed yang juga aktif di kalangan Aktifis HAM Aceh.

Reporter: Bustami
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.