StatusAceh.Net - Kecaman terus mengalir dari berbagai pihak terhadap aksi genosida etnis Rohingya yang dilakukan junta militer Myanmar. Kali ini kecaman ini disampaikan oleh umat Buddha di Aceh. Mereka bahkan menyebutkan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar merupakan perbuatan biadab. Seharusnya pemerintah Myanmar melindungi seluruh rakyat tanpa membedakan ras, suku dan agama.
"Myanmar tidak layak disebut sebagai Negara Buddhis. Karena dalam agama Buddha dan agama apapun kekerasan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, dan sangat bertentangan dengan ajaran Buddha," kata Ketua Yayasan Vihara Dharma Bhakti Banda Aceh, Yuswar, di Banda Aceh, Senin (4/9).
Pengawas Majelis Budhayana Indonesia (MBI) Aceh ini pun menyebutkan, sejak tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar, pihaknya langsung musyawarah dan bersikap. Pada tanggal 29 Agustus 2017 umat Buddha Aceh yang pertama mengirim surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MBI.
"Kita meminta kepada DPP MBI agar segera bersikap. Termasuk meminta pemerintah pusat pro aktif mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya," jelasnya.
Yuswar bahkan dengan nada tinggi menyebutkan, apa yang dilakukan oleh junta militer Myanmar perbuatan pengecut. Karena mereka hanya berani dengan perempuan dan sipil yang tidak memiliki senjata.
Dia juga mengajak seluruh umat Buddha di Aceh untuk secara bersama-sama terlibat aktif mengecam aksi genosida tersebut. Termasuk melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban penderitaan yang sedang dihadapi oleh etnis Rohingya di Myanmar.
"Umat Buddha juga untuk tidak terprovokasi atas informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena agama Buddha dan agama apapun lainnya melarang keras melakukan kekerasan seperti itu," tukasnya. [merdeka.com]
"Myanmar tidak layak disebut sebagai Negara Buddhis. Karena dalam agama Buddha dan agama apapun kekerasan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, dan sangat bertentangan dengan ajaran Buddha," kata Ketua Yayasan Vihara Dharma Bhakti Banda Aceh, Yuswar, di Banda Aceh, Senin (4/9).
Pengawas Majelis Budhayana Indonesia (MBI) Aceh ini pun menyebutkan, sejak tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar, pihaknya langsung musyawarah dan bersikap. Pada tanggal 29 Agustus 2017 umat Buddha Aceh yang pertama mengirim surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MBI.
"Kita meminta kepada DPP MBI agar segera bersikap. Termasuk meminta pemerintah pusat pro aktif mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya," jelasnya.
Yuswar bahkan dengan nada tinggi menyebutkan, apa yang dilakukan oleh junta militer Myanmar perbuatan pengecut. Karena mereka hanya berani dengan perempuan dan sipil yang tidak memiliki senjata.
Dia juga mengajak seluruh umat Buddha di Aceh untuk secara bersama-sama terlibat aktif mengecam aksi genosida tersebut. Termasuk melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban penderitaan yang sedang dihadapi oleh etnis Rohingya di Myanmar.
"Umat Buddha juga untuk tidak terprovokasi atas informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena agama Buddha dan agama apapun lainnya melarang keras melakukan kekerasan seperti itu," tukasnya. [merdeka.com]
loading...
Post a Comment