Lhokseumawe - Satu dari dua wanita muda yang diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe juga memasang tarif kepada pria yang memesannya melalui perantara atau mucikari.
Keduanya adalah LZ (19) dan DN (23) warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Liza mengakui kepada penyidik dan Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).
Keduanya ditangkap petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe di sebuah kafe di Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe pada Kamis (28/2/2019) sekira pukul 03.00 WIB, setelah dua jam sebelumnya, Haji Uma mengintai dengan menyamar.
Di kafe tersebut diduga kuat dijadikan tempat transaksi dan menemukan sejumlah wanita berpakaian ketat tanpa jilbab, kemudian Haji Uma memberitahukan petugas, lalu langsung diamankan.
“Kemarin saya hadir ke Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, selain untuk mengapresiasi atas kinerja petugas juga untuk menasehati kedua wanita tersebut bersama ibunya," ujar Haji Uma kepada Serambinews.com.
"Karena kebetulan kemarin ibunya juga hadir ke kantor tersebut, untuk menjenguknya yang sedang dalam proses pembinaan,” ujarnya.
Kepada Haji Uma, LZ mengaku sudah pernah menjadi PSK selama tinggal di Banda Aceh.
Bahkan ia sudah memberitahukan sejumlah lokasi tempat dirinya berhubungan badan dengan pria yang memesan dirinya, diantaranya hotel dan juga tempat karaoke.
Haji Uma sempat tersentak dengan pengakuan LZ, apalagi dia juga mengaku memasang tarif Rp 800 ribu.
“Bukan hal itu sebenarnya yang ingin kita dengar dari LZ. Namun, untuk memastikannya saya harus menanyakannya dan dia mengakuinya," ujar Haji Uma.
"Karena itu saya minta supaya LZ meninggalkan perbuatan tersebut. Kepada ibunya saya sampaikan supaya menjaga dan membimbingnya, sehingga ia tidak lagi menjadi PSK,” ujar Haji Uma.
Ia berharap juga kepada pihak keluarga LZ juga memberikan perhatian, sehingga LZ tidak lagi menjadi wanita malam.
“Dia juga mengaku merusak handphone dengan membanting ke lantai ketika diminta petugas mengisi password supaya dapat dibuka," ujarnya.
"Ternyata dalam HP tersebut ada film porno dan percakapan dengan orang lain yang dirahasiakan (prostitusi online),” kata Haji Uma.
Sedangkan DN tidak mengakuinya.
Namun, dalam HP juga ditemukan chatting dengan sejumlah nomor yang tidak dikenal identitasnya, yang menjurus ke prostitusi online juga.
Padahal DN mengaku sudah memiliki dua anak.
“Kita berharap kepada orang kedua remaja tersebut benar-benar menjaga agar tak kembali lagi ke perbuatan maksiat,” harap Haji Uma.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wanita Mengaku PSK Sampaikan Hal Mengejutkan Saat Dinasihati Haji Uma,
Keduanya adalah LZ (19) dan DN (23) warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Liza mengakui kepada penyidik dan Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).
Keduanya ditangkap petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe di sebuah kafe di Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe pada Kamis (28/2/2019) sekira pukul 03.00 WIB, setelah dua jam sebelumnya, Haji Uma mengintai dengan menyamar.
Di kafe tersebut diduga kuat dijadikan tempat transaksi dan menemukan sejumlah wanita berpakaian ketat tanpa jilbab, kemudian Haji Uma memberitahukan petugas, lalu langsung diamankan.
“Kemarin saya hadir ke Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, selain untuk mengapresiasi atas kinerja petugas juga untuk menasehati kedua wanita tersebut bersama ibunya," ujar Haji Uma kepada Serambinews.com.
"Karena kebetulan kemarin ibunya juga hadir ke kantor tersebut, untuk menjenguknya yang sedang dalam proses pembinaan,” ujarnya.
Kepada Haji Uma, LZ mengaku sudah pernah menjadi PSK selama tinggal di Banda Aceh.
Bahkan ia sudah memberitahukan sejumlah lokasi tempat dirinya berhubungan badan dengan pria yang memesan dirinya, diantaranya hotel dan juga tempat karaoke.
Haji Uma sempat tersentak dengan pengakuan LZ, apalagi dia juga mengaku memasang tarif Rp 800 ribu.
“Bukan hal itu sebenarnya yang ingin kita dengar dari LZ. Namun, untuk memastikannya saya harus menanyakannya dan dia mengakuinya," ujar Haji Uma.
"Karena itu saya minta supaya LZ meninggalkan perbuatan tersebut. Kepada ibunya saya sampaikan supaya menjaga dan membimbingnya, sehingga ia tidak lagi menjadi PSK,” ujar Haji Uma.
Ia berharap juga kepada pihak keluarga LZ juga memberikan perhatian, sehingga LZ tidak lagi menjadi wanita malam.
“Dia juga mengaku merusak handphone dengan membanting ke lantai ketika diminta petugas mengisi password supaya dapat dibuka," ujarnya.
"Ternyata dalam HP tersebut ada film porno dan percakapan dengan orang lain yang dirahasiakan (prostitusi online),” kata Haji Uma.
Sedangkan DN tidak mengakuinya.
Namun, dalam HP juga ditemukan chatting dengan sejumlah nomor yang tidak dikenal identitasnya, yang menjurus ke prostitusi online juga.
Padahal DN mengaku sudah memiliki dua anak.
“Kita berharap kepada orang kedua remaja tersebut benar-benar menjaga agar tak kembali lagi ke perbuatan maksiat,” harap Haji Uma.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wanita Mengaku PSK Sampaikan Hal Mengejutkan Saat Dinasihati Haji Uma,
loading...
Post a Comment