Aceh Besar - Seorang siswa kelas I Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Aceh Besar, tewas akibat dianiaya oleh seniornya. Korban bernama Raihan Alsyari (16) dianiaya karena persoalan utang-piutang.
Raihan ditemukan tewas pada Jumat pekan lalu di perbukitan yang tak jauh dari sekolahnya dengan luka lebam di wajahnya. Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto membenarkan, bahwa korban tewas akibat dianiaya oleh seniornya (kelas III) akibat ditagih soal utang.
Kasus penganiayaan itu berawal saat korban pernah meminjam uang kepada rekan seangkatannya di sekolah tersebut. Tersangka, sebagai senior di SUPM Ladong itu, awalnya meminta uang kepada rekan seangkatan korban Raihan. Akan tetapi, rekan seangkatan Raihan mengatakan ia sedang tak punya uang.
Lalu, rekan seangkatan Raihan ini mengaku uangnya pernah dipinjam Raihan, tapi belum dikembalikan. Lalu pelaku menagih uang pada Raihan.
"Dalam proses penagihan uang yang dipinjam itulah terjadi penganiayaan berlanjut," kata Trisno kepada wartawan di Markas Polisi Resort Kota Banda Aceh, Rabu, 6 Maret 2019.
Penganiayaan itu berlangsung di dua lokasi. Pertama pelaku menganiaya korban di Masjid sekolah itu. Kemudian berlanjut ke kapal berkonstruksi beton yang digunakan untuk simulasi siswa SUPM.
"Dianiaya di dua tempat, pertama di Masjid dan lokasi kapal beton di lingkungan sekolah itu, TKP-nya di situ," ujar Trisno.
Dari pengakuan pelaku, kata Trisno, ia menganiaya korban pada hari Senin dan Selasa 26 Februari 2019. Kemudian, hari Jumat korban ditemukan tewas.
Usai menghabisi korban, pelaku lari ke Sabang dan sempat minta izin ke sekolah dengan alasan sakit. "Kita tangkap dia di Sabang, di rumah saudaranya," ujarnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain, yang ikut menganiaya korban hingga tewas. Kini, pelaku ditahan di lapas anak. | Viva
Raihan ditemukan tewas pada Jumat pekan lalu di perbukitan yang tak jauh dari sekolahnya dengan luka lebam di wajahnya. Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto membenarkan, bahwa korban tewas akibat dianiaya oleh seniornya (kelas III) akibat ditagih soal utang.
Kasus penganiayaan itu berawal saat korban pernah meminjam uang kepada rekan seangkatannya di sekolah tersebut. Tersangka, sebagai senior di SUPM Ladong itu, awalnya meminta uang kepada rekan seangkatan korban Raihan. Akan tetapi, rekan seangkatan Raihan mengatakan ia sedang tak punya uang.
Lalu, rekan seangkatan Raihan ini mengaku uangnya pernah dipinjam Raihan, tapi belum dikembalikan. Lalu pelaku menagih uang pada Raihan.
"Dalam proses penagihan uang yang dipinjam itulah terjadi penganiayaan berlanjut," kata Trisno kepada wartawan di Markas Polisi Resort Kota Banda Aceh, Rabu, 6 Maret 2019.
Penganiayaan itu berlangsung di dua lokasi. Pertama pelaku menganiaya korban di Masjid sekolah itu. Kemudian berlanjut ke kapal berkonstruksi beton yang digunakan untuk simulasi siswa SUPM.
"Dianiaya di dua tempat, pertama di Masjid dan lokasi kapal beton di lingkungan sekolah itu, TKP-nya di situ," ujar Trisno.
Dari pengakuan pelaku, kata Trisno, ia menganiaya korban pada hari Senin dan Selasa 26 Februari 2019. Kemudian, hari Jumat korban ditemukan tewas.
Usai menghabisi korban, pelaku lari ke Sabang dan sempat minta izin ke sekolah dengan alasan sakit. "Kita tangkap dia di Sabang, di rumah saudaranya," ujarnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain, yang ikut menganiaya korban hingga tewas. Kini, pelaku ditahan di lapas anak. | Viva
loading...
Post a Comment