Lhokseumawe- Salah seorang Aktivis Mahasiswa Musliadi Salidan berpendapat bahwa stekmen Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mualem pada, Senin 27 Mei 2019 untuk membuat Referendum di Aceh merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh ini menyebutkan, secara politik kita tau bahwa 14 tahun sudah umur perdamaian, namun luka akibat perang sampai saat ini belum dituntaskan, Ketiadaan hukuman (Impunitas) bagi pelaku pelanggaran HAM merupakan sederet bukti bahwa kondisi penegakan hukum dan HAM setelah perdamaian masih sangat memprihatinkan.
"Banyak kasus masih mangkrak dan perlu dicatat jika hal ini terus terbengkalai maka luka rakyat Aceh tidak pernah akan pulih dan kepercayaan kepada pemerintah pusat semakin menurun, disamping itu banyak juga turunan dari Mou Helsingki yang belum sepenuhnya tuntas terealisasi dan sebagai solusi, Jakarta harus menyelesaikan setiap persoalan kekerasan masa lalu agar kedepan setiap generasi muda Aceh tidak lagi harus mengungkit luka lama dan Aceh bisa bangkit untuk melanjutkan pembangunan, "Pungkasnya
Bagi Musliadi Referendum sediri bisa diartikan sebagai jajak pendapat resmi dari rakyat untuk mengetahui kehendak mereka mengenai bentuk pemerintahan, usulan legislative, atau berbagai kebijakan negara yang lain. Dari pengertian ini, maka berlangsungnya referendum tidak selalu dalam hubungan dengan inisiatif atau konteks kekerasan. Bahkan, di inggris dikenal sejenis referendum yang disebut sebagai Local Option, yang biasanya hanya dikenakan pada masyarakat suatu wilayah tertentu, misalnya untuk mengetahui kehendak rakyat setempat mengenai pendapat mereka apakah didaerah tersebut gedung bioskop boleh dibuka pada hari Minggu (hari yang bagi masyarakat Kristen, sebagaimana halnya masyarakat Inggris yang mayoritas beragama Kristen, merupakan hari ibadah), atau apakah penjualan alcohol didaerah itu dibolehkan atau tidak.
Saya pikir salah satu tugas intelektual adalah menyampaikan informasi yang benar bagi masyarakat. Dalam dunia akademik tidak mengenal apa yang disebut rekayasaa informasi. Jika ada informasi yang salah maka tugas kita untuk meluruskan dan memperbaiki hal itu.tujuannya untuk mendidik masyarakat agar bisa melihat keadaan mereka, supaya bisa memperbaiki diri mereka, melepaskan mereka dari kemampuan indokrinasi pengetahuan.
Jajak pendapat sudah biasa dilakukan oleh negara-negara demokrasi di dunia. Cara ini merupakan strategi paling damai untuk memenuhi keinginan rakyat dalam menentukan nasib bangsa sendiri. Sehingga aspirasi rakyat tidak ada yang dikooptasi oleh kekuasaan yang tiran dan bagi Indonesia jajak pendapat atau referendum juga bukanlah hal yang baru, sebelumnya sudah dilakukan di Timur Leste (dulu tim-tim), semua proses berlangsung secara damai tanpa perlu menggerakkan militer yang cenderung berlaku refresif.
"Salah besar jika ada yang mengatakan bahwa referendum itu sangat berbahaya, apalagi sampai menakut-nakuti rakyat Indonesia, seolah-olah tanpa Aceh Indonesia akan punah. Yakinlah Indonesia akan tetap berdiri kokoh walau tanpa Aceh. Walaupun saat ini isu referendum Aceh menuai pro dan kontra namun tidak salah kalau pemerintah pusat belajar memahami rakyat Aceh. Cobalah merasakan suasana batin bangsa Aceh yang sudah lama menanti hadirnya keadilan. Tutupnya.(Rill)
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh ini menyebutkan, secara politik kita tau bahwa 14 tahun sudah umur perdamaian, namun luka akibat perang sampai saat ini belum dituntaskan, Ketiadaan hukuman (Impunitas) bagi pelaku pelanggaran HAM merupakan sederet bukti bahwa kondisi penegakan hukum dan HAM setelah perdamaian masih sangat memprihatinkan.
"Banyak kasus masih mangkrak dan perlu dicatat jika hal ini terus terbengkalai maka luka rakyat Aceh tidak pernah akan pulih dan kepercayaan kepada pemerintah pusat semakin menurun, disamping itu banyak juga turunan dari Mou Helsingki yang belum sepenuhnya tuntas terealisasi dan sebagai solusi, Jakarta harus menyelesaikan setiap persoalan kekerasan masa lalu agar kedepan setiap generasi muda Aceh tidak lagi harus mengungkit luka lama dan Aceh bisa bangkit untuk melanjutkan pembangunan, "Pungkasnya
Bagi Musliadi Referendum sediri bisa diartikan sebagai jajak pendapat resmi dari rakyat untuk mengetahui kehendak mereka mengenai bentuk pemerintahan, usulan legislative, atau berbagai kebijakan negara yang lain. Dari pengertian ini, maka berlangsungnya referendum tidak selalu dalam hubungan dengan inisiatif atau konteks kekerasan. Bahkan, di inggris dikenal sejenis referendum yang disebut sebagai Local Option, yang biasanya hanya dikenakan pada masyarakat suatu wilayah tertentu, misalnya untuk mengetahui kehendak rakyat setempat mengenai pendapat mereka apakah didaerah tersebut gedung bioskop boleh dibuka pada hari Minggu (hari yang bagi masyarakat Kristen, sebagaimana halnya masyarakat Inggris yang mayoritas beragama Kristen, merupakan hari ibadah), atau apakah penjualan alcohol didaerah itu dibolehkan atau tidak.
Saya pikir salah satu tugas intelektual adalah menyampaikan informasi yang benar bagi masyarakat. Dalam dunia akademik tidak mengenal apa yang disebut rekayasaa informasi. Jika ada informasi yang salah maka tugas kita untuk meluruskan dan memperbaiki hal itu.tujuannya untuk mendidik masyarakat agar bisa melihat keadaan mereka, supaya bisa memperbaiki diri mereka, melepaskan mereka dari kemampuan indokrinasi pengetahuan.
Jajak pendapat sudah biasa dilakukan oleh negara-negara demokrasi di dunia. Cara ini merupakan strategi paling damai untuk memenuhi keinginan rakyat dalam menentukan nasib bangsa sendiri. Sehingga aspirasi rakyat tidak ada yang dikooptasi oleh kekuasaan yang tiran dan bagi Indonesia jajak pendapat atau referendum juga bukanlah hal yang baru, sebelumnya sudah dilakukan di Timur Leste (dulu tim-tim), semua proses berlangsung secara damai tanpa perlu menggerakkan militer yang cenderung berlaku refresif.
"Salah besar jika ada yang mengatakan bahwa referendum itu sangat berbahaya, apalagi sampai menakut-nakuti rakyat Indonesia, seolah-olah tanpa Aceh Indonesia akan punah. Yakinlah Indonesia akan tetap berdiri kokoh walau tanpa Aceh. Walaupun saat ini isu referendum Aceh menuai pro dan kontra namun tidak salah kalau pemerintah pusat belajar memahami rakyat Aceh. Cobalah merasakan suasana batin bangsa Aceh yang sudah lama menanti hadirnya keadilan. Tutupnya.(Rill)
loading...
Good momeny
ReplyDelete