![]() |
Pelaku yang Berhasil diamankan polisi. Foto: Istimewa |
StatusAceh.Net - Polda Aceh berserta jajarannya menangkap jaringan pencuri spesialis mobil yang sudah belasan kali melakukan pencurian di beberapa kabupaten dan kota di wilayah timur Aceh.
“Pelaku berjumlah tiga orang, kita amankan dari tempat dan waktu berbeda,” sebut Direskrimum Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo kepada wartawan, Jum’at (7/6).
Dia menjelaskan penangkapan pelaku yang pertama pada hari Rabu tanggal 4 juni 2019 sekira bertempat di Masjid Cunda kecamatan Muara Dua kota Lhoksumawe.
“Pada hari itu sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal ranmor berhasil mengamankan,
Amiruddin (53) warga desa Simpang Peut kecamatan Seunuddon kabupaten, Aceh Utara. Dari hasil pengembangan dari Amiruddin lalu kita berhasil mengamankan pelaku utama pencurian, yakni Samsul Kamal (29). Dia kita amankan di desa Krueng Lingka Kecamatan Baktia Kabupaten Aceh Utara tepatnya di rumah kediaman pelaku,” sebutnya.
Setelah itu, tim melakukan introgasi terhadap kedua tersangka bahwasanya iya pernah juga mengambil 1 unit roda empat L 300 bersama Mahdi Ismail alias Cek dan Din.
“Selanjutnya tim mendapat informasi keberadaan si Chek (alias) di desa Rawa Itek kecamatan Tanah Jambo Aye kabupaten Aceh Utara dan tim mencari keberadaan Chek (alias). Hasilnya pada 5 Juni, tim berhasil menemukan Chek di rumahnya,” sebutnya.
Setelah itu, tim melakukan introgasi terhadap Chek bahwa mobil yang mereka curi itu dijual kepada Din sekarang menjadi (DPO).
“Modus Operandi pelaku, mereka mencuri kendaraan roda empat milik dengan mengunakan Kunci letter ” T ” pada saat mobil sedang parker,” ujarnya.
Untuk saat ini semua pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan. Sedangkan untuk DPO masih dalam pengejaran polisi.(Rencongpost)
“Pelaku berjumlah tiga orang, kita amankan dari tempat dan waktu berbeda,” sebut Direskrimum Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo kepada wartawan, Jum’at (7/6).
Dia menjelaskan penangkapan pelaku yang pertama pada hari Rabu tanggal 4 juni 2019 sekira bertempat di Masjid Cunda kecamatan Muara Dua kota Lhoksumawe.
“Pada hari itu sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal ranmor berhasil mengamankan,
Amiruddin (53) warga desa Simpang Peut kecamatan Seunuddon kabupaten, Aceh Utara. Dari hasil pengembangan dari Amiruddin lalu kita berhasil mengamankan pelaku utama pencurian, yakni Samsul Kamal (29). Dia kita amankan di desa Krueng Lingka Kecamatan Baktia Kabupaten Aceh Utara tepatnya di rumah kediaman pelaku,” sebutnya.
Setelah itu, tim melakukan introgasi terhadap kedua tersangka bahwasanya iya pernah juga mengambil 1 unit roda empat L 300 bersama Mahdi Ismail alias Cek dan Din.
“Selanjutnya tim mendapat informasi keberadaan si Chek (alias) di desa Rawa Itek kecamatan Tanah Jambo Aye kabupaten Aceh Utara dan tim mencari keberadaan Chek (alias). Hasilnya pada 5 Juni, tim berhasil menemukan Chek di rumahnya,” sebutnya.
Setelah itu, tim melakukan introgasi terhadap Chek bahwa mobil yang mereka curi itu dijual kepada Din sekarang menjadi (DPO).
“Modus Operandi pelaku, mereka mencuri kendaraan roda empat milik dengan mengunakan Kunci letter ” T ” pada saat mobil sedang parker,” ujarnya.
Untuk saat ini semua pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan. Sedangkan untuk DPO masih dalam pengejaran polisi.(Rencongpost)
loading...
Post a Comment