Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menolak keras wacana referendum Aceh. Ia bahkan meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengantisipasi gejolak dari munculnya isu tersebut.

"Mengimbau kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat," kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya.

Bamsoet berharap, antisipasi itu dapat mencegah timbulnya pergolakan politik daerah lainnya. Bamsoet juga mengimbau kepada akademisi dan pakar Hukum Tata Negara untuk menjelaskan dampak adanya referendum.

"Secara bersama agar menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum, seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur," ujar Politikus Golkar.

Isu Referendum ini belakangan muncul dari Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf. Bamsoet pun menegaskan, ia menolak tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh.

"Mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," ujar dia.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pun menolak isu referendum Aceh. Ia berpendapat, referundum bukan sekadar koreksi pada pemerintahan, namun lebih pada suatu pertaruhan kedaulatan. Nono tak sependapat dengan isu yang digulirkan Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf, yang mengatasnamakan kondisi ketidakadilan dan ketertinggalan Aceh.

"Ini bukan memperjuamgkan keterbelakangan masyarakat. Bukan koreksi terhadap pemerintah. Tapi ini kita mempertaruhkan kedaulatan negara," kata dia.

Nono menegaskan, perjuangan apapun tidak boleh mengganggu kedaulatan negara. Ia menjelaskan, dari sudut pandang hukum, TAP MPR nomor 8 tahun 1998 mencabut tap MPR nomor 4 tahun 1983 tentang referendum. Turunannya adalah undang-undang nomor 6/1998, mencabut UU nomor 5 tahun 1985 juga tentang referendum.

"Artinya, di wilayah hukum indonesia sudah tidak ada yang lain kecuali itu. Tidak berlaku konstitusi atau UU yang lain," kata dia. | Republika
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.