Lhoksukon - Safruddin Hanafiah, Keuchik Gampong Meunasah Alue Kecamatan Nisam, baru tiga bulan menjabat atau terpilih mengunjungi kantor Inspektorat Aceh Utara untuk konsul penggunaan dana Gampong (Desa) tahun 2018.
"Saya baru tiga bulan menjabat, dan sebelumnya dana gmpong baru terserap 20 persen, dan 80 persen lagi dibawah tanggung jawab saya, maka saya perlu konsul dengan tim auditor di Kantor Inspetorat," terang Safruddin Hanafiah kepada StatusAceh.Net, Jumat, 28 Desember 2018.
Safruddin menyebutkan belum tau sepenuhnya tentang prosedur penggunaan dana Gampong, walau dirinya sudah membaca aturan Pemerintahan Desa, Dana Desa dan juga Peraturan Bupati Aceh Utara tentang pengelolaan Dana Gampong.
Karena hal tersebut, Safruddin memilih untuk melakukan konsultasi langsung dengan pihak inspetorat, selain itu, dia juga sering berkonsultasi dengan Muspika di Kecamatan Nisam terkait realisasi dana desa yang tepat sasaran.
"Tujuan melakukan konsultasi supaya tim dilapangan tidak salah dalam melakukan realisasi Dana Gampong, khususnya kegiatan pembangunan, dan saya juga sering meminta pihak Muspika agar memantau desa saya yang sedang mengerjakan pembangunan dari dana tersebut,"sebutnya.
Selain itu, Safruddin juga menyampaikan beberapa dokumen realisasi 40 persen yang sudah dikerjakannya, supaya mendapat arahan jika ada kekeliruan dalam manajemen gampong.
"Alhamdulillah pelayanan di Kantor Inspetorat Aceh Utara sangat baik, saya membawa dokumen pertanggung jawaban 40 persen untuk di verifikasi, dan mendapat arahan yang baik dari pihak Inspetorat,"tambahnya. (TM)
"Saya baru tiga bulan menjabat, dan sebelumnya dana gmpong baru terserap 20 persen, dan 80 persen lagi dibawah tanggung jawab saya, maka saya perlu konsul dengan tim auditor di Kantor Inspetorat," terang Safruddin Hanafiah kepada StatusAceh.Net, Jumat, 28 Desember 2018.
Safruddin menyebutkan belum tau sepenuhnya tentang prosedur penggunaan dana Gampong, walau dirinya sudah membaca aturan Pemerintahan Desa, Dana Desa dan juga Peraturan Bupati Aceh Utara tentang pengelolaan Dana Gampong.
Karena hal tersebut, Safruddin memilih untuk melakukan konsultasi langsung dengan pihak inspetorat, selain itu, dia juga sering berkonsultasi dengan Muspika di Kecamatan Nisam terkait realisasi dana desa yang tepat sasaran.
"Tujuan melakukan konsultasi supaya tim dilapangan tidak salah dalam melakukan realisasi Dana Gampong, khususnya kegiatan pembangunan, dan saya juga sering meminta pihak Muspika agar memantau desa saya yang sedang mengerjakan pembangunan dari dana tersebut,"sebutnya.
Selain itu, Safruddin juga menyampaikan beberapa dokumen realisasi 40 persen yang sudah dikerjakannya, supaya mendapat arahan jika ada kekeliruan dalam manajemen gampong.
"Alhamdulillah pelayanan di Kantor Inspetorat Aceh Utara sangat baik, saya membawa dokumen pertanggung jawaban 40 persen untuk di verifikasi, dan mendapat arahan yang baik dari pihak Inspetorat,"tambahnya. (TM)
loading...
Post a Comment