Aceh Jaya - Kepolisian Sektor Jaya, Polres Aceh Jaya berhasil menangkap Akhiar bin M Jafar (34), salah seorang napi yang kabur dari LP Lambaro beberapa waktu lalu. Pria itu ditangkap di Desa Sabet, Kecamatan Jaya, kemarin malam.
Kapolsek Jaya Ipda Heydi mengatakan, napi itu berhasil ditangkap setelah warga melaporkan keberadaannya di kawasan perkebunan di desa itu.
“Warga curiga dengan gerak geriknya lantas melaporkan ke polisi. Saya berserta tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan,” kata Heydi, Minggu (30/12/2018).
Heydi menambahkan, berdasarkan hasil interogasi dan pencocokan data, Akhiar bin M Jafar terbukti memang salah satu napi yang kabur dari LP Lambaro.
“Menurut pengakuannya, Dia sudah dua hari berada di dalam hutan tersebut,” kata Heydi.
Ia menyampaikan bahwa kondisi dari napi tersebut baik, namun karena terlalu lama dalam hutan sehingga terlihat kelelahan.
Menurut data yang di himpun bahwa Napi tersebut berasal dari de#sa Cot Meurebo, Kecamatan Buloh Blang Ara, Kabupaten Aceh Utara. Dia merupakan salah satu napi kasus narkotikan.(*)
Kapolsek Jaya Ipda Heydi mengatakan, napi itu berhasil ditangkap setelah warga melaporkan keberadaannya di kawasan perkebunan di desa itu.
“Warga curiga dengan gerak geriknya lantas melaporkan ke polisi. Saya berserta tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan,” kata Heydi, Minggu (30/12/2018).
Heydi menambahkan, berdasarkan hasil interogasi dan pencocokan data, Akhiar bin M Jafar terbukti memang salah satu napi yang kabur dari LP Lambaro.
“Menurut pengakuannya, Dia sudah dua hari berada di dalam hutan tersebut,” kata Heydi.
Ia menyampaikan bahwa kondisi dari napi tersebut baik, namun karena terlalu lama dalam hutan sehingga terlihat kelelahan.
Menurut data yang di himpun bahwa Napi tersebut berasal dari de#sa Cot Meurebo, Kecamatan Buloh Blang Ara, Kabupaten Aceh Utara. Dia merupakan salah satu napi kasus narkotikan.(*)
Sumber: Beritakini.co
loading...
Post a Comment