StatusAceh.Net - Seorang pengemudi Honda HRV berinisial M (35) menolak dites urine oleh personel Badan Narkotika Nasional ( BNN)Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara di Kompleks Terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/12/2018) malam.
Pria asal Desa Jurong Krueng Seumideun, Kecamatan Pekan Baro, Kabupaten Pidie itu meminta polisi menunjukan surat perintah razia dan tes urine.
“Apa tes urine, saya tidak mau. Mana surat perintahnya?” sebutnya dengan nada tinggi.
Polisi dan tim BNN lalu membujuknya, menjelaskan tentang razia gabungan itu untuk seluruh sopir yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Setelah berdebat panjang, akhirnya M mengakui dia mengonsumsi narkoba jenis sabusabu.
“Tadi siang saya pakai di rumah teman di Kecamatan Syamtalira Bayu. Saya juga buka usaha di situ, toko keramik,” terangnya.
Polisi dan tim BNN pun mengambil urine dan hasilnya diketahui pria itu positif mengonsumsi sabusabu.
Pria itu, lalu diperiksa di satuan narkoba Polres Aceh Utara.
Wakil Kepala Polisi Resort Aceh Utara, Komisaris Edwin Aldro menyebutkan razia itu untuk seluruh sopir.
“Ini menindaklanjuti perintah Mabes Polri untuk cipta kondisi dan razia serta tes urine. Hasilnya ternyata ada satu yang positif,” katanya.
Satuan narkoba sambung Edwin akan memeriksa intensif pria yang awalnya tak mau diperiksa urine. “Nanti biar didalami dulu oleh tim satuan narkoba,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saya Tidak Mau Tes Urine, Mana Surat Perintahnya...?"
Pria asal Desa Jurong Krueng Seumideun, Kecamatan Pekan Baro, Kabupaten Pidie itu meminta polisi menunjukan surat perintah razia dan tes urine.
“Apa tes urine, saya tidak mau. Mana surat perintahnya?” sebutnya dengan nada tinggi.
Polisi dan tim BNN lalu membujuknya, menjelaskan tentang razia gabungan itu untuk seluruh sopir yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Setelah berdebat panjang, akhirnya M mengakui dia mengonsumsi narkoba jenis sabusabu.
“Tadi siang saya pakai di rumah teman di Kecamatan Syamtalira Bayu. Saya juga buka usaha di situ, toko keramik,” terangnya.
Polisi dan tim BNN pun mengambil urine dan hasilnya diketahui pria itu positif mengonsumsi sabusabu.
Pria itu, lalu diperiksa di satuan narkoba Polres Aceh Utara.
Wakil Kepala Polisi Resort Aceh Utara, Komisaris Edwin Aldro menyebutkan razia itu untuk seluruh sopir.
“Ini menindaklanjuti perintah Mabes Polri untuk cipta kondisi dan razia serta tes urine. Hasilnya ternyata ada satu yang positif,” katanya.
Satuan narkoba sambung Edwin akan memeriksa intensif pria yang awalnya tak mau diperiksa urine. “Nanti biar didalami dulu oleh tim satuan narkoba,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saya Tidak Mau Tes Urine, Mana Surat Perintahnya...?"
loading...
Post a Comment