Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh —- Munculnya wacana dari kelompok Ikatan Da’i Aceh terkait undangan untuk tes baca Alquran bagi para kandidat Calon wakil presiden dan Wakil presiden di Banda Aceh, dengan alasan untuk mengakhiri polemik ke-Islaman Capres-Cawapres ditanggapi beragam oleh beberapa kalangan di Aceh.

Sekretaris Relawan Sahabat Prabowo Sandi Aceh, Dedy T Zaymi, menanggapi dengan ringan wacana ini, Dan dia mengagap wacana ini, sebagai upaya segelintir orang yang ingin menyeret-nyeret kontestasi pilpres ini ke isu-isu yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)

Menurut Dedy, Kelompok Ikatan Da’i Aceh ini sendiri tidak dikenal sebelumnya, namum tiba-tiba muncul dibeberapa media dan memasang spanduk-spanduk provokatif di beberapa sudut kota Banda Aceh. Hal ini sangat tidak relevan dan cenderung membuat membuat gaduh pesta demokrasi yang mau kita hadirkan secara damai ini.

“Isu wajib baca Alquran ini, secara nasional digulirkan oleh sekelompok masyrakat terutama kubu Jokowi - Ma’ruf Amin, Namun kami menilai, apa yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Ikatan Da’i Aceh ini, malah menambah keruh polemik poilitik identitas ditengah masyarakat” Kata Dedy di Banda Aceh, Minggu 28 Desember 2018

Menurutnya, Masyarakat pemilih  telah cerdas dan mampu melihat serta menganalisa secara utuh para calon wakil rakyat dan calon presiden dan wakil presiden pilihan mereka.

Katanya lagi,  Saat ini tidak ada rujukan regulasi untuk melegitimasi tes tersebut, jadi menurut hematnya, pimpinan kelompok ini, hanya ingin mencari  sensasi di panggung politik, apalagi kemungkinan dari mereka ini, ada yang menjadi calon anggota legislatif di Pemulu 2019 yang akan datang.

“Kami bukan orang yang anti dengan test baca Al- Qur’an kepada calon pemimpin, tapi buat dulu aturanya, bukan memperpanjang isu dan polemik” Tambah Dedy

Dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu telah ditegaskan syarat terkait Capres dan Cawapres pada Pemilihan Presiden tahun 2019, Dan tidak ada aturan mengatur tentang wajib baca Al’Qur’an kepada pasangan Capres dan Cawapres

“Sehingga upaya untuk mengundang  Capres- Cawapres dalam menguji membaca Alquran ini, menjadi bahasan diluar koridor hukum di Indonesia, yang mengatur aturan sahabat seseorang menjadi Capres dan Cawapres. Untuk calon legislatif tinggkat DPD, DPR RI  asal Aceh saja, tidak ada tes baca Alquran dan kelompok ini tidak mempersoalkannya, kemana suara mereka. ini ” Tutup Dedy heran dan penuh tanya. (Rill)
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.