![]() |
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo |
Jember - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Jember, Sri Wahyuni, beserta 19 pegawainya terjaring Tim Saber Pungli Polres, Rabu malam (31/10/2018).
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat, Disdukcapil membuka jalur khusus dalam pengurusan dokumen kependudukan disertai mahar.
"Jadi kita dapat keluhan dari masyarakat, tentang sulitnya mendapatkan KTP. Ada sumber informasi yang bisa dipercaya mengatakan, kalau tidak ingin mengantre dan menunggu berminggu-minggu bisa lewat jalur khusus dengan sejumlah biaya," terang Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (1/10/2018).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Saber Pungli Polres Jember melakukan penyelidikan selama dua bulan. Lalu pada Rabu malam, petugas menemukan barang bukti uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 10.100.000.
"Kemarin yang kita duga ini, datang ke salah satu oknum Disdukcapil, dan kita amankan beserta sejumlah uang. Yang jelas uang tersebut berasal dari pemohon KTP, sampai ke calo kemudian kepada orang sipil yang berperan sebagai pengepul, sampai masuk ke oknum Disdukcapil,” beber Kusworo.
Untuk mendalami kasus dugaan pungli tersebut, pihaknya mengaku telah memeriksa 20 orang. Salah seorang di antaranya Kepala Disdukcapil. Namun 20 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
"20 orang ini terdiri dari kepala disdukcapil, 3 kabid, operator, orang sipil yang berperan sebagai pengepul, dan juga ada 3 calo," sebutnya.
Dalam waktu 1x24 jam, Kusworo berjanji, akan menetapkan tersangka dalam kasus pungli yang terjaring operasi tangkap tangan itu.
"Kita masih dalami, statusnya (20 orang) sebagai saksi karena belum 1x24 jam. Dalam 1x24 jam akan kita tetapkan menjadi tersangka, dan akan kita sampaikan kepada publik," tandasnya.| jatimnow.com
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat, Disdukcapil membuka jalur khusus dalam pengurusan dokumen kependudukan disertai mahar.
"Jadi kita dapat keluhan dari masyarakat, tentang sulitnya mendapatkan KTP. Ada sumber informasi yang bisa dipercaya mengatakan, kalau tidak ingin mengantre dan menunggu berminggu-minggu bisa lewat jalur khusus dengan sejumlah biaya," terang Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (1/10/2018).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Saber Pungli Polres Jember melakukan penyelidikan selama dua bulan. Lalu pada Rabu malam, petugas menemukan barang bukti uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 10.100.000.
"Kemarin yang kita duga ini, datang ke salah satu oknum Disdukcapil, dan kita amankan beserta sejumlah uang. Yang jelas uang tersebut berasal dari pemohon KTP, sampai ke calo kemudian kepada orang sipil yang berperan sebagai pengepul, sampai masuk ke oknum Disdukcapil,” beber Kusworo.
Untuk mendalami kasus dugaan pungli tersebut, pihaknya mengaku telah memeriksa 20 orang. Salah seorang di antaranya Kepala Disdukcapil. Namun 20 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
"20 orang ini terdiri dari kepala disdukcapil, 3 kabid, operator, orang sipil yang berperan sebagai pengepul, dan juga ada 3 calo," sebutnya.
Dalam waktu 1x24 jam, Kusworo berjanji, akan menetapkan tersangka dalam kasus pungli yang terjaring operasi tangkap tangan itu.
"Kita masih dalami, statusnya (20 orang) sebagai saksi karena belum 1x24 jam. Dalam 1x24 jam akan kita tetapkan menjadi tersangka, dan akan kita sampaikan kepada publik," tandasnya.| jatimnow.com
loading...
Post a Comment