Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Berdasarkan evaluasi prolegnas rancangan undang-undang hak atas tanahadat akan menjadi prioritas dan insya Allah rancangan akan disahkan.

Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Rafli Kande pada kegiatan Focus Group Discussion Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang tentang Hak Atas Tanah yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kriyad Hotel Banda Aceh, Kamis (01/02/2018).

Munculnya rancangan undang-undang ini DPD RI  merupakan insiatif  dari DPD RI

RUU ini harus kita perjuangkan Karna sudah dirancang 2015 lalu. Ini menjadi prioritas hak hak adat pada tanah ini sangat penting UUD ini . "Bila ini sudah disahkan penegakan hukum akan semakin kuat."

"Dari perjalan panjang' kita melihat bahwa regulasi tentang hak atas tanah ini sudah sangat penting. Karna kenapa? Hukum mengatur secara spesifikasi secara khusus undang-undang ini menjadi landasan yang kuat. Tapi bila ini sudah disahkan nantinya Undang-undang terkait tentang hak atas tanah adat ini, harapan kita bagaimana Undang-undang tersebut bisa terealisasi dengan baik," ungkap Rafli.

Dalam artinya, kata Rafli, hukum terkait pengelolaan tanah adat akan semakin kuat.

"Kita sudah melihat kondisi di daerah dengan mudahnya tanah adat dicaplok oleh segelintir orang  sehingga aturan hukum berupa Undang-undang sangat penting. Sebagai salah satu anggota DPD RI saya dari panitia perancang undang berinisiatif mengajak teman-teman DPD RI tuk datang ke Aceh dan mendapatkan input-input yang produktif sebagai kekuatan referensi undang-undang tersebut nantinya," tambah Rafli yang memfasilitasi kehadiran PPU DPD RI ke Aceh.

Nah, kata Rafli, ini nantinya akan menjadi bahan referensi untuk memperkuat undang-undang ini. Bila undang-undang ini sudah disahkan ini menjadi momentum yang berontasi Kepada masyarakat , umat adat diseluruh penjuru Indonesia .

Masih kata Rafli, Program regulasi secara ini spesifik di daerah Aceh khususnya harus ada izin HGU, izin perkebunan akan menjadi rujukan utama di sektor perkebunan, sehingga tidak ada lagi tanah adat yang dirampas perusahaan.

"Kita dari DPD RI akan terus memperjuangkan hak masyarakat atas tanah adat di Aceh," tuturnya.

"Alhamdulillah, anggota panitia perancang undang undang dpd ri mendapat referensinsi dan informasi yang sangat lengkap dari narasumber dan peserta. Informasi ini nantinya akan di bawa ke jakarta untuk melengkapi rancangan undang-undang tentang

Turut hadir acara diskusi tersebut, Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh Taqawaddin, ketua Banleg DPRA Abdullah Saleh, rektor universitas Muhammadiyah, Anggota Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, sejumlah tamu lainnya dari elemen sipil. [Rill]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.