![]() |
Kabiro Penmas Divmas Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal |
JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mochammad Iqbal mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Aceh tengah melakukan investigasi internal terkait penangkapan 12 waria oleh Polres Aceh Utara.
Hal ini terkait banyaknya kecaman masyarakat karena perlakuan terhadap waria tersebut dianggap tidak manusiawi.
"Kapolres sedang diperiksa oleh polda. Intinya akan menginvestigasi apakah ada kesalahan prosedur atau tidak," ujar Iqbal di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Iqbal mengatakan, nantinya akan dilihat apakah ada pelanggaran etik atau profesi dalam penangkapan itu. Jika terdapat kesalahan prosedur, ada mekanisme yang mengatur sanksinya.
"Apabila tidak ada pelanggaran, kita akan clear-kan. Kami panggil, kami clear-kan," kata Iqbal.
Jika terbukti, penerapan sanksi nantinya akan dipertimbangkan tergantung berat pelanggarannya. Bisa berupa teguran, demosi, hingga kurungan penjara jika sangat fatal. Penerapan sanksi sekaligus menjadi peringatan bagi anggota Polri untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan kepolisian
Kalau salah ada mekanisme, ada saksinya, itu dampak pencegahan. Masuknya efek deteren itu akan menimbulkan pencegahan pada semua satwil agar tidak terjadi kembali," kata dia.
Sebelumnya, aparat keamanan merazia sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (27/1/2018) malam.
Seluruh waria itu lalu dibawa ke Polres Aceh Utara. Mereka yang dibawa lalu dinasihati, bahkan yang berambut panjang dipangkas dengan rapi layaknya seorang pria.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji menyebutkan, razia tersebut telah didiskusikan dengan sejumlah ulama di kabupaten tersebut.
“Prinsipnya ulama mendukung upaya ini. Soal ekspresi pria mirip wanita ini perlu jadi perhatian serius. Ini bentuk perhatian kami pada masyarakat dan mohon maaf soal begini akan saya sikat, dan kami harap bisa hidup normal,” kata Untung.(Red/kompas)
loading...
Post a Comment